JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Persaudaraan Alumnni (PA) 212 mengawal pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018). Mereka menilai, pemanggilan tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Jangankan jadi tersangka, pak Amien Rais dipanggil saja itu suatu kekeliruan. Polisi tidak sopan terhadap tokoh kami,” ujar Wakil Ketua PA 212, Ustadz Asep Syarifudin saat orasi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Menurut dia, Amien Rais selaku Ketua Dewan Penasehat PA 212 sekaligus tokoh nasional dan reformasi merupakan tokoh yang sangat dihormati.
“Pak Amien itu pelaku kebohongan apa korban? Jadi tidak sepantasnya dipanggil,” ujar dia.
Sebelumnya, ratusan massa PA 212 turut mengawal pemeriksaan terhadap Amien Rais soal kasus hoax penganiyaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.
Amien diperiksa sebagai saksi untuk Ratna. Sedangkan pada Selasa, (9/10/2018) Kemarin, polisi telah memeriksa Presiden KSPI Said Iqbal sebagai saksi dalam kasus yang sama.(yn)