Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 10 Okt 2018 - 13:53:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Cegah Penyelewengan, DPR Awasi Dana Bantuan Bencana Sulteng

2ali-taher.jpg.jpg
Ali Taher Parasong (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menyatakan, pihaknya akan mengawasi dana bantuan untuk korban bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng)

Ali memastikan, sejauh ini tidak ada penyelewengan dana bantuan, melainkan penjarahan yang dilakukan beberapa oknum warga.

"Ini kan juga menjadi persoalan. Penjarahan mulai terjadi karena warga belum mendapat bantuan karena akses sulit dijangkau," kata Ali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

"Maka dari itu, dua hari bencana kita mengusulkan kalau memang laut masih masalah, darat juga masalah, terbangkan saja lewat helikopter. Itu memang usul dari DPR," tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Sosial (Irjen Kemensos) Dadang Iskandar mengklaim telah melakukan upaya preventif pencegahan pada saat terjadinya bencana di Sulteng.

Ia menyampaikan bahwa Kemensos kurang lebih memiliki anggaran Rp 43 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) guna menanggulangi kemiskinan dan akan coba dialokasikan untuk penanganan bencana.

"Artinya, dari sisi angaran di Kemensos misalkan anggaran secara keseluruhan kurang lebih Rp 41 triliun, ditambah Rp 2 triliun kurang lebih Rp 43 triliun," ujarnya.

"Rp 43 triliun itu untuk program PKH dan penanganan fakir miskin, tetapi untuk penanganan bencana alam itu kecil sekali hanya Rp 252,7 miliar dan teralokasi pusat Rp 120 miliar didekontraksi Rp 132 miliar. Itu pun sudah terdistribusikan ke kegiatan lain,” jelasnya.(yn)

tag: #gempa-bumi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...