Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 10 Okt 2018 - 23:49:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Buka Seminar Nasional MKD, Fahri Hamzah: DPR Juga Punya 'Hak Ganggu'

49Fahri-Seminar.jpg.jpg
Seminar Nasional MKD “Peran Lembaga Etik dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Public” di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2018). (Sumber foto : Humas DPR RI)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, selain ada tiga hak yakni angket, interpelasi dan budged yang diamanatkan dalam UUD dan konstitusi, ada pula hak yang kerap digunakan oleh para anggota DPR RI, yakni 'Hak Ganggu'.

"Jadi kalau pemerintah macam-macam,ya diganggu. Ada saja jalan bagi anggota DPR untuk menggunakan hak ini. Ini lah yang membuat DPR relatif agak bargain (memiliki posisi tawar agar tinggi)," sebut Fahri saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional MKD “Peran Lembaga Etik dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Public” di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2018).

DPR sebagai lembaga Perwakilan Rakyat, lanjut Fahri, mencoba memperkuat keberadaannya. Kalau membaca pandangan IPU (International Parliamentry Union) tentang bagaimana parlemen modern itu, paling tidak ada lima upaya untuk melakukan itu.

Pertama, setiap anggota DPR itu harus mengakar, artinya dipilih oleh rakyat yang berdulat dan merdeka. Oleh karena itu, DPR menambah pasal-pasal tentang Hak Representasi dimana seorang wakil rakyat harus dekat dengan rakyatnya, sebagai akibat dia dipilih oleh rakyat yang berdaulat.

Kedua, pruralistik representatif. Di Indoesia, anggota DPR nya sudah mewakili semua struktur suku, agama, golongan dan sebagainya. "Itu yang membuatnya modern," kata Fahri.

Ketiga, ada sistem pendukung. Diamandemen MD3, DPR terus memperkuat sistem pendukungnya itu.

"Makanya, kalau melihat yang ada sekarang ini, selain ada Sekretariat Jenderal, juga ditambah dengan Badan Keahlian DPR RI. Bahkan, dicapnya pun ditulis Sekjen dan BK DPR RI," jelas politisi dari PKS itu.

Ditambahkannya Badan Keahlian DPR RI, menurut Fahri Hamzah adalah sebagai pendukung intelektual, mengingat lembaga DPR adalah lembaga pemikir. Sebab, untuk menuju Parlemen modern, tidak boleh lembaga pendukunga hanya birokrat, tapi harus ada pemikir-pemikir intelektual yang mampu bekerja dan memikirkan bangsa dan negara ini.

"DPR itu harus mempunyai 'dapur' pemikiran yang besar, sehingga siapa pub politisi yang datang, wakil dari pedagang cabai, wakil dari petani kacang atau apapun yang dipilih oleh rakyat, bukan karena dia pintar tetapi karena mengakar, masuk ke DPR ini menjadi orang pintar. Nah ini berkat adanya Badan Keahlian DPR RI. Harusnya di daerah-daerah juga begitu," kata Fahri.(yn)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement