Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 11 Okt 2018 - 22:14:35 WIB
Bagikan Berita ini :

KIP Apresiasi Kualitas Layanan Informasi MPR

42IMG-20181011-WA0012.jpg
Siti Fauziah (kanan) (Sumber foto : Humas MPR RI)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Saat menghadiri acara yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, 10 Oktober 2018, Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik, MPR memiliki unit kerja khusus yang melayani informasi kepada masyarakat yang bernama Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kerja Lembaga PPID, menurutnya terintegrasi dengan unit kerja yang ada di Sekretariat Jenderal MPR.

"Di Setjen MPR, ada Biro Hubungan Masyarakat, yang memiliki unit khusus untuk memberikan layanan infromasi, jadi keberadaan PPID didukung sepenuhnya oleh Bagian Pemberitaan dan Layanan Informasi," ujarnya.

Keberadaan PPID, menurut Maruf Cahyono sudah melembaga sejak tahun 2016 melalui Peraturan Sekretaris Jenderal MPR Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, Meskipun PPID baru terbentuk tahun 2016, sesungguhnya layanan informasi dalam rangka keterbukaan informasi publik sudah berjalan melekat pada fungsi di unit kerja sesuai tugas nya masing-masing. PPID MPR didukung penuh baik sumberdaya manusia, sarana dan prasarana maupun anggaran yang diperlukan.

“Tugas MPR kan antara sosialisasi Empat Pilar MPR, jadi otimatis menjadi bagian yang secara aktif menyebarkan informasi kepada publik intensitasnya lebih banyak, begitu pula masyarakat yang membutuhkan informasi terlayani dengan baik," katanya.

Untuk itu selanjutnya, MPR ke depan akan memantapkan terobosan-terobosan baru sehingga bisa menyampaikan informasi ke masyarakat secara lebih memadai.

"Kita memiliki rencana strategi pengembangan IT, sehingga layanan informasi akan semakian modern berbasis IT. Sejumlah aplikasi sudah dan sedang kita buat untuk melancarkan kerja-kerja birokrasi, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik untuk para Anggota MPR maupun masyarakat," ujarnya.

Visi Lembaga MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila, dan Kedaulatan Rakyat, juga bentuk konkrit dari komitmen MPR membuka akses pelayanan informasi kepada publik, tidak hanya bersifat pasif tetapi secara aktif melalui berbagai program dan kegiatan MPR dan Sekretariat Jenderal.

Tugas MPR untuk memberikan pendidikan ideologi, konstitusi, politik dan demokrasi itu yang menyebabkan hubungan MPR dan masyarakat sangat dekat. Hampir setiap hari rumah kebangsaan itu menjadi tempat untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan melibatkan berbagai segmentasi masyarakat.

“Gedung Nusantara III, IV dan V, padat dengan kegiatan. Saya kira ini bentuk kemajuan demokrasi, peran serta masyarakat sangat tinggi," katanya.

Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan agar kinerja pelayanan informasi semakin baik, sehingga informasi yang harus diketahui oleh publik dapat lebih mudah diakses, atau masyarakat juga lebih mudah menyampaikan informasi atau aspirasinya kepada MPR. PPID MPR senantiasa meminta feedback kepada pengunjung yang datang untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan informasi di PPID MPR.

"Kita ingin masyarakat dipermudah, kita menyiapkan sarana dan prasana untuk masyarakat agar nyaman berada di lingkungan senayan. Di Perpustakaan MPR juga tersedia jaringan internet, buku-buku pustaka yang bisa dibaca cukup lengkap, apalagi PPID saya tempatkan cukup strategis di bagian depan gedung, akses lalu lintas ke gedung Nusantara III, IV dan V," ucapnya.

Ma'ruf Cahyono dalam presentasi itu didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setjen MPR Siti Fauziah dan Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Layanan Informasi Budi Muliawan.(yn)

tag: #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...