Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Jumat, 12 Okt 2018 - 09:31:19 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Minta KPU Tak Sepelekan 31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT

73rizapatria.jpg
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyepelekan sebanyak 31 juta pemilih yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka sudah melakukan perekaman KTP Elektronik, namun namanya belum masuk dalam daftar pemilih yang diakui KPU.

Jika tidak ada langkah serius dari KPU untuk membenahi DPT, maka akan merugikan seluruh peserta pemilu.

"Problem DPT bukan problem yang sepele. Sebab, ini akan menentukan legitimasi dari Pemilu serentak 2019. Sejak awal, tim kami mencatat ada sejumlah permasalahan DPT yang dikeluarkan KPU September lalu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Pertama, kata Ketua DPP Partai Gerindra itu, yakni permasalahan data ganda di dalam DPT. Meskipun temuan timnya lebih besar, setidaknya awal September 2018 Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 131.363 pemilih ganda dari 76 kabupaten kota.

"Kedua yaitu problem ketidaksinkronan antara data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dengan DPT. Untuk kasus ini, KPU menemukan ada 31 juta data di DP4 yang belum masuk ke DPT," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk problem ketiga adalah masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Berdasarkan catatan Institute for Policy Studies per Mei 2018, kurang lebih 11 juta pemilih terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2019, karena belum melakukan perekaman KTP-el.

"Bisa jadi angka tersebut sudah berkurang saat ini. Namun sudah berapa persen lagi? Sebab, meskipun sudah melakukan perekaman data, namun nanti belum otomatis data tersebut masuk DPT. Ini juga akan menjadi potensi masalah," ucapnya.

Sesuai dengan hasil rapat pleno KPU pada 16 September 2018, terang dia, KPU diberikan waktu 60 hari untuk perbaikan DPT Pemilu. Dengan demikian, pada 15 November 2018, KPU harus sudah menyerahkan DPT perbaikan.

"Harus ada langkah serius dan ekstra. Sebab jika tidak, kualitas Pemilu serentak pertama ini, akan cacat," tuturnya. (plt)

tag: #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kenakan Kemeja Putih Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Paslon Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Pasangan pemenang Pilpres 2024 itu, sampai di Gedung ...
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...