JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Transportasi becak masih menjadi polemik di kalangan elite DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meyakini tidak akan ada transportasi tradisional tersebut di wilayah Ibu Kota.
Rencana pemprov DKI Jakarta merevisi perda tentang keberadaan becak menuai pro-kontra di tengah masyarakat Ibu kota.
"Enggak bakalan ada becak di Jakarta, enggak bakal terealisasi," tegas Prasetio di Jakarta, belum lama ini.
Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI menyediakan moda transportasi umum yang lebih modern, nyaman, aman, sesuai kebutuhan warga, serta lebih manusiawi.
Untuk diketahui, berdasarkan pendataan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jumlah becak yang ada di Jakarta sebanyak 1.685 unit.
Saat kampanye Pilkada DKI 2017, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah membuat kontrak politik dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu bertema pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota.
Upaya Anies untuk melegalkan kembali becak dimulai dengan melakukan revisi atas Perda 8/2007. (plt)