Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 16 Okt 2018 - 15:27:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Wali Kota Mataram Klaim Dana Bantuan Korban Gempa Sudah Cair

63gempa-lombok.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

MATARAM (TEROPONGSENAYAN)--Wali Kota Mataram Ahyar Abduh mengklaim, bantuan dana total sekitar Rp 75 miliar untuk pembangunan kembali atau perbaikan rumah korban gempa bumi di Mataram sudah cair.

"Bantuan tersebut sudah masuk ke rekening 1.077 kepala keluarga (KK) korban gempa, yang dengan kategori rumah rusak berat (mendapat bantuan) sebesar Rp50 juta per KK," katanya kepada wartawan di Mataram, Selasa (16/10/2018).

Selanjutnya Wali Kota akan mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta kelompok masyarakat (pokmas) penerima bantuan untuk menyegerakan pelaksanaan pembangunan kembali rumah yang rusak akibat gempa.

"Proses pencairan saat ini sudah lebih disederhanakan hanya dengan satu lembar, sehingga pokmas bisa lebih mudah melakukan pencairan," katanya.

Di Mataram, ia melanjutkan, warga bisa memilih dua model rumah tahan gempa yakni rumah instan sederhana sehat (Risha) dan rumah instan konvensional (Riko).

Pemerintah kota, menurut dia, akan memanggil pihak ketiga yang bertanggung jawab menyediakan material bangunan untuk menjamin pasokan bahan bangunan rumah warga terpenuhi.

"Jangan sampai masyarakat sudah semangat mempercepat proses pembangunan tapi material tidak tersedia," katanya.

Mengenai 597 KK yang rumah rusak berat dan belum menerima bantuan dana, Ahyar mengatakan pencairan bantuan dana untuk mereka masih dalam proses.

"Begitu juga dengan rumah rusak sedang dan ringan menunggu proses pencairan berikutnya. Kita tunggu saja," katanya.

Gempa bumi yang melanda Kota Mataram pada Agustus lalu menyebabkan 1.674 rumah rusak berat, 1.702 rumah rusak sedak dan 2.930 rumah rusak ringan.(yn/ant)

tag: #gempa-bumi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...