JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--PDIP menilai, kampanye negatif harus menggunakan data. Selama ini, kampanye negatif tidak didasarkan pada data yang kuat.
Wasekjen DPP PDIP Eriko Sotarduga menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Presiden DPP PKS Sohibul Iman tentang kampanye negatif.
“Kalau mau menyampaikan kampanye negatif harus dengan data dan benar-benar sesuatu yang nyata. Jangan berupa ilusi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
Menurut Eriko kampanye negatif yang dilakukan selama ini tidak menyertakan data.
“Ini yang sering terjadi, menyampaikan kampanye negatif dengan ilusi-ilusi dengan perbandinga-perbandingan yang tidak dengan data yang sesungguhnya,” tuturnya.
Waketum TKN Jokowi-Maruf ini meminta para politisi yang melakukan kampanye negatif untuk lebih mawas diri.
“Ini perlu juga diketahui. Kalau mau menyampaikan sesuatu katakan negatif, ya sudah dilakukan oleh diri sendiri apa? Atau seperti satu telunjuk menunjuk ke depan, kan ada tiga menunjuk ke dirinya sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Ketua Bawaslu RI, Abhan menytakan kampanye negatif tetap bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang nomo 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf h tentang pemilu.
"Apakah itu masuknya fitnah atau enggak, lihat itu (pasal 280) jadi lihat kasusnya," kata Abhan di Jakarta, Selasa (16/10/2018). (plt)