Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 18 Okt 2018 - 12:09:01 WIB
Bagikan Berita ini :

PAN: Kaca Antipeluru Gedung DPR Masih Perlu Kajian

20327746_620.jpg.jpg
Ilustrasi gedung DPR RI Senayan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KetuaDPP Partai Amanat Nasional (PAN) SalehPartaonan Daulay menilai, wacana pemasangankaca film antipeluru di Gedung DPR RI Nusantara I masih perlu kajian mendalam.

Meski begitu, Saleh tidak menampik bahwa pasca kasus peluru nyasar beruntun yang menghantam gedung DPR menggambarkan betapa sistemkeamanan di DPR perlu ditingkatkan.

"Masih perlu dikaji. Apakah itu sangat mendesak atau tidak kaca antipeluru," kata Saleh di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Selain itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini juga mengusulkan agar lapangan tembak Perbakin direlokasi dari pintu keluar Gedung DPR RI.

Mengingat, lanjut dia, kejadian kasus peluru nyasar sudah beberapa kali terjadi, dan mengancam keselamatan para anggota dewan serta staf yang bertugas.

"Masalah itu masih belum selesai. Maka harus ada solusi yang tepat," tuturnya.

Sebelumnya, Peristiwa peluru nyasar terjadi pada Senin (15/10/2018) di gedung DPR RI pukul 14.30 WIB.

Tembakan tersebut kemudian bersarang di lantai 13 di ruang 1313 yang ditempati anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Bambang Heri Purnama dan di lantai 17 di ruang 1201 milik anggota Komisi III DPR Partai Gerindra Wenny Warouw.

Pada Rabu (17/10/2018), bekas dugaan penembakan peluru salah sasaran kembali ditemukan pada dua lokasi, yaitu di ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya dan anggota Fraksi PAN Totok Daryanto.

Ruangan Vivi berada lantai 10 nomor 1008 dan ruangan Totok berada di lantai 20 nomor 2003.

Polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan peluru nyasar ke gedung DPR RI. Dua tersangka itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah kementerian.

"Tersangka berinisial IAW (32) dan RMY (34),” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018). (Alf)

tag: #dpr  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...