JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Jokowi menjanjikan Dana Kelurahandan Dana Operasional Desa pada tahun 2019.
Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniagomenyatakan, rencana program tersebut tak ada kaitannya dengan gelaran Pilpres 2019.
"Saya kira untuk hal seperti ini tidak ada kaitan dengan Pilpres. Ini kan salah satu permohonan dari kota-kota madya yang meminta agar mereka juga diberikan dana desa tersebut," kata Irma kepada wartawan, Jumat (19/10/2018).
Irma mengatakan, Dana Kelurahan merupakan program berkeadilan. Sebab, selama ini kelurahan-kelurahan tak mendapatkan dana seperti desa yang merupakan bagian dari kabupaten.
"Saya kira ini program wajar yang berkeadilan, karena kota madya kan memang tidak punya desa, mereka cuma punya kelurahan. Karenanya mereka tidak dapat dana desa, oleh karena itu ada kota madya yang ingin diubah jadi kabupaten. Karena ingin dapat dana desa yang memang dibutuhkan untuk penunjang pembangunan desa," jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku banyak mendapat keluhan terkait dana untuk tingkat kelurahan.
Untuk itu, tahun depan dia akan mengeluarkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa.
Jokowi mengatakan, saat ini payung hukum untuk regulasi itu tengah dikaji. Diperkirakan, dana operasional desa akan diambil dari Dana Desa sebanyak 5 persen.
"Tahun depan akan ada dana kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak ada Dana Desa, untuk kelurahan bagaimana Pak?' Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan," ucap Jokowi. (Alf)