Berita
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 21 Okt 2018 - 13:12:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Akan Hadiri Puncak Peringatan Hari Santri di Bandung

87Hari-Santri.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Kota Bandung akan menggelar puncak peringatan Hari Santri 2018 di Lapangan Gasibu, Minggu (21/10/2018) malam. Acara bertajuk "Santriversary" dijadwalkan akan dihadiri Presiden Joko Widodo.

Berbagai acara akan memeriahkan puncak Hari Santri 2018, salah satunya istighotsah untuk kedamaian bangsa.

"Hari Santri 2018 berisi rangkaian acara panjang yang digelar di berbagai kota di Indonesia oleh Kementerian Agama dan berbagai ormas Islam serta pondok pesantren se-Indonesia," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI Ahmad Zayadi, Minggu (21/10/2018).

Menurut Ahmad, beberapa rangkaian acara Kementerian Agama di antaranya Santri Millennial Competitions, Pesantren Bussines Competitions, Kopdar Akbar Santrinet Nusantara, Car Free Day Bershalawat, dan PesanTrend yang digelar di Jakarta. Kemudian ada Muktamar Pemikiran Santri Nusantara dan Malam Kebudayaan Pesantren yang digelar di Yogyakarta, dan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) di Jambi.

Ahmad mengatakan, Hari Santri pada dasarnya merupakan pengakuan dan penghormatan negara atas peran dan kontribusi santri dan pesantren sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang. Pesantren, merupakan model pendidikan khas Indonesia yang lahir dari rahim rakyat. Ia meminta Hari Santri tidak dianggap hanya milik pesantren tetapi milik seluruh elemen masyarakat.

"Hari Santri bukan hanya milik pesantren, tetapi juga milik bangsa Indonesia. Maka saya mengundang seluruh masyarakat datang di lapangan Gasibu malam ini," kata Zayadi.

Sebelum acara puncak di lapangan Gasibu, selepas ashar akan digelar kirab 10 ribu santri dengan rute PUSDAI menuju Lapangan Gasibu, dilanjutkan doa dan istighotsah untuk kedamaian bangsa. Malam harinya masyarakat Bandung akan bersenandung shalawat bersama Sabyan Gambus. Hari Santri merupakan hari besar nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.(yn)

tag: #santri  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...