JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan dana tambahan sebesar Rp 2 triliun kepada Pemprov DKI untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantargebang.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik usulan mengatakan, usulan tersebut akan dibicarakan dan dipelajari secara menyeluruh.
"Begini ya. Itu kan mesti ada pengkajiannya Rp 2 triliun itu buat apa. Ini kan kita DPRD belum terima," kata Taufik saat dihubungi, Senin (22/10/2018).
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi DKI itu, anggaran sebesar Rp 2 triliun harus dikaji lantaran menggunakan APBD DKI Jakarta.
Selain itu, ia juga menyesalkan insiden penyetopan truk sampah yang sedang menuju Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Yang kedua, itu kan mesti masuk di APBD. Kalau APBD nya enggak ada bagaimana. Yang ketiga, jangan pakai nyetoplah. Massa pakai-pakai nyetop truk. Kan tidak elok," katanya.
Taufik juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta sudah membayar dan menunaikan kewajiban sesuai dengan kesepakatan kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi.
"Iya kan sudah dibayar perjanjian itu. Jadi hibah tahunan sudah, saya kebetulan Badan Anggaran. Memang sudah dianggarkan tahun 2018 juga sudah dianggarkan. Kata Gubernur itu terealisasi ya. Terus massa tiba-tiba minta tambahan Rp2 Triliun. Inikan bukan uang maknya, uang rakyat. Jadi harus ada kajian dulu dong," ujarnya.(yn)