JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mendukung wacana kenaikan tarif parkir di Ibu Kota.
Sebab, menurut Prabowo, tarif parkir yang terlalu murah tidak membawa dampak signifikan dalam pengendalian lalu lintas di jalanan Jakarta.
Wakil ketua Fraksi Gerindra DKI ini yakin, kenaikan tarif parkir akan dapat mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum sekaligus mengurai kemacetan.
"Pada prinsipnya kita setuju untuk dinaikkan, DPRD sudah membentuk Pansusnya dan pertengahan November bakal diselesaikan," kata Prabowo di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Anggota Komisi B DPRD DKI inimenjelaskan, Pansus Parkir yang diketuai oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjutak telah bekerja sejak Juli dan akan mengeluarkan rekomendasi tarif parkir baru.
"Rekomendasi Pansus nantinya bakal menetapkan usulan besaran tarif. Tetapi pada prinsipnya harus ada tarif batas atas dan batas bawah," tutur Prabowo.
Diketahui, saat inj tarif parkir mobil di Jakarta Rp 5.000 per jam dirasa masih tergolong murah dibandingkan kota besar dalam lingkup ASEAN.
Dalam data Indonesian Parking Association (IPA) menyebutkan, biaya parkir di Kuala Lumpur di kisaran Rp 6.000, Bangkok Rp 19.000, Manila Rp 20.000 dan Singapura mencapai Rp 28.000. Seluruh kota-kota tersebut telah memiliki transportasi massal kereta MRT.
Dalam Pergub No. 31/2017 sejatinya telah diatur tarif parkir maksimal di Jakarta mencapai Rp 12.000 namun hingga kini yang direalisasikan hanya tarif minimal per jam Rp 5.000. (Alf)