Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 24 Okt 2018 - 14:24:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Bamsoet: DPR Sisir Peraturan yang Tak Senapas dengan Pancasila dan UUD 45

91Bambang-Soesatyo23.jpg.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan perlunya reformasi regulasi menuju peraturan perundang-undangan yang efektif dan efisien.

Sehingga, kata dia, tidak ada lagi tumpang tindih antar undang-undang, maupun antara peraturan pemerintah dan kementerian dengan undang-undang diatasnya.

"DPR RI sudah memulai reformasi regulasi. Badan Keahlian Dewan bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan legislasi review untuk menyisir berbagai undang-undang dan peraturan yang tidak senafas dengan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah juga perlu melakukannya," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Ketua DPP Partai Golkar ini melihat, permasalahan regulasi di Indonesia terbagi dalam empat hal, yaitu obesitas peraturan, tumbang tindih, kuantitas tidak berbanding kualitas dan database tersebar sehingga sulit diakses.

Hal ini setidaknya terjadi karena banyaknya pintu saat pembahasan, ego sektoral lembaga, serta sulitnya koordinasi antar stake holder terkait.

"DPR RI sejalan dengan Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya evaluasi aturan yang tidak sinkron dan cenderung membuat urusan berbelit-belit," ucapnya.

"Tolak ukur kesuksesan di bidang hukum terletak pada keberhasilan pembenahan aspek regulasi, prosedur dan penataan regulasi," jelas Bamsoet.

Sementara itu, Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Sekretariat Kabinet, Fadlansyah Lubis menjelaskan, pihaknya akan mengadakan workshop dan simposium untuk mencari solusi penataan kelembagaan menuju pembentukan satu lembaga tunggal di bidang legislasi.

"Lembaga tunggal ini nantinya akan bertugas melaksanakan sejumlah kegiatan. Seperti perencanaan, perumusan, harmonisasi, sosialisasi dan reformasi peraturan perundang-undangan. Lembaga tunggal di bidang legislasi ini telah diterapkan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat Korea, Jepang dan Inggris," terang Dr. Fadlansyah Lubis.

Di Amerika, misalnya sudah ada The Office Information and Regulatory Affairs (OIRA). Di Inggris ada The Office of Best Practice Regulation (OBPR). Di Jepang ada Cabinet Legislation Bureau (CLB). Sedangkan, di Korea ada Ministry of Government Legislation (MoLeg).

"Indonesia kemungkinan akan mengikuti pola di Korea. Mereka yang paling mendekati karakteristik Indonesia. MoLeg merupakan bagian dari pemerintah pusat yang mengawasi proses legislasi. Pada kunjungan Presiden Jokowi ke Korea September 2018, Seskab Pramono Anung dan MoLeg sudah menandatangani MoU kerjasama," papar Dr. Fadlansyah Lubis.

Sebagai mitra kritis pemerintah dalam membuat undang-undang, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menyambut baik langkah pemerintah yang sedang mempersiapkan penataan kelembagaan tersebut.

Dengan demikian tidak ada lagi cerita terhambatnya pengesahan sebuah undang-undang akibat sulitnya koordinasi antara DPR RI dengan pemerintah yang diwakili banyak kementerian dan lembaga.

"Kelahiran sebuah undang-undang maupun peraturan pemerintah dan peraturan menteri dimaksudkan untuk menyelesaikan sebuah permasalahan bangsa. Bukan justru menambah masalah baru akibat ketidaksesuaian dengan peraturan di atasnya," jelasnya.

"Karena yang terpenting bukan kuantitas, melainkan kualitas. Keberadaan lembaga tunggal tersebut akan menjadi salah satu solusi menuju harmoninya berbagai peraturan," imbuhnya.(yn)

tag: #bamsoet  #bambang-soesatyo  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...