JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Manajemen Diskotek Old City buka suara atas penutupan yang dilakukan Pemprov DKI Jakartaterkait ditemukannya narkobadi diskotek tersebut.
Manajemen Operasional PT Progres Karya Sejahtera, selaku pengelola Diskotek Old City, Gatot Maryanto berharap dapat kesempatan kedua untuk Diskotek Old City kembali beroperasi.
Dia berjanji, bila pihaknya diberi kesempatan, manajemen akan memperketat pengawasan dan penjagaan pintu masuk kepada setiap pengunjung Diskotek Old City.
Utamanya, untuk lebih waspada terhadap peredaran narkobasebagaimana yang diatur dalam Perda No 18 tahun 2018 tentang Pariwisata.
"Kepada orang yang mau masuk, selain akan melakukan penggeledahan sebelumnya, kami akan memeriksa kondisi badan, bila dipengaruhi alkohol, kami akan melarang mereka masuk," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/10/2018).
Bahkan, Gatot berjanji akan mem-blacklistpengunjung yang pernah tersangkut narkobamasuk ke dalam Diskotek Old City.
"Selain itu, kami juga akan meminjam anjing pelacak dari kepolisian untuk menggeledah bawaan pengunjung dan melakukan patroli di dalam operasional dalam beberapa jam sekali," ujarnya.
Gatot memaparkan, saat ini pihaknya jugasedangmelakukan penyidikan secara internal.
Hal itu untuk mencari tahu siapa sebenarnya pemilik empat butir ekstasi yang ditemukan saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia di diskotek itu pada Minggu (21/10/2018) lalu.
"Meski demikian, kami menegaskan bila ada karyawan yang terlibat akan kami pecat. Sesuai dengan penyataan saat menjadi karyawan," tegas dia. (Alf)