Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 30 Okt 2018 - 18:29:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Perlukah Maskapai Lion Air Dibekukan, Begini kata Ketua Komisi V DPR RI

841249488image2780x390.jpg.jpg
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi V DPR RIyang bermitra dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil Lion Air terkait jatuhnya pesawat JT 610.

Selain itu, wakil rakyat di Senayan juga memastikan bakal memanggil Menteri Perhubungandan sejumlah pihak terkait.

Ketua Komisi V DPR RI dari fraksi Gerindra Fary Djemi Francis mempertanyakan langkah pemerintah yang lamban dalam mengumumkan insiden jatuhnya Lion Air JT- 610.

Pasalnya, kabar soal pesawat nahas itu baru diumumkan ke publik sekitar dua jam setelah Lion Air JT-610 jatuh.

Farymengatakan, pemerintah seharusnya mengambil keputusan cepat karena Lion Air JT-610 membawa banyak penumpang serta kecelakaan itu berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Selain itu, Fery juga menyoroti penerapan konsep penerbangan berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) diduga menjadi pemicu tidak adanya perawatan yang maksimal yang dilakukan maskapai Lion Air.

Berikut petikan wawancara TeropongSenayan dengan Ketua Komisi V DPR RI dari fraksi Gerindra Fary Djemi Francis soal sengkarut kecelakaan Lion Air JT-610 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

- Secara bisnis, penerbangan LCC apakah perlu dievaluasi Pak?

Saya kira itu salah satu yang kita akan juga akan evaluasi tiket berbayar murah apakah komponen-komponen maintanacenya biaya operasionalnya itu juga tentu bisa menutupi dan sebagainya.

Tetapi kan ndak bisa yg namanya visi besar dari perhubungan terutama penerbangan no accident tetapi ya kita ini kan ada aja berulang.

- Jadi masih menunggu hasil dari KNKT?

Saya lagi mengumpulkan data-data berkaitan kecelakaan udara termasuk juga hasil dari pada KNKT kita lihat disampaikan seperti apa.

- Soal sanksi bagaimana?

Tentu akan ada sanksinya, karena itu memang sudah diatur dalam undang-undang penerbangan, untuk itu maka ini Badan Otoritas yang berada di Dirjen Perhubungan Udara ini dimana fungsi pengawasannya itu yang paling mengemuka ya.

- Akan panggil pihak Lion Air soal LCC?

Ya itu yang mau kita buka, apakah itu ada faktor pengaruhnya kan dulu juga waktu air asia juga muncul berkaitan dengan LCC itu, tetapi kemudian ya kembali lagi diterapkan.

- Berencana memanggil Menteri Perhubungan?

Pasti kita akan panggil, Pak Menteri nih.

- Kapan?

Ini kan udah reses nih kita kasih kesempatan untuk evaluasi dan sebagainya. Kita reses pertama, kita rapat kerja dengan Pak menteri untuk membahas berkaitan dengan temuan kita, lalu kita tunggu KNKT.

- Pada kasus Air Asia anda juga berencana untuk membekukan, apakah hal itu berlaku kepada Lion Air?

Iya salah satunya itu kami minta pemerintah dan memberikan jaminan kelaikan udara termasuk memperketat pemberian flight aproval dan melakukan ujian keselamatan terhadap maskapai dan dilakukan audit saja. Kalo tidak laik ya silakan dia dipertimbangkan. Gitu aja.

Kalaumemang gitu ya kita minta supaya diaudit saja. Sehingga pemberian flight aproval dan audit keselamatan penerbangan terhadap maskapai Lion Air dan maskapai lain juga perlu dilakukan audit. Kalau memang ada yang tidak sesuai ya silakan aja sesuai dengan mekanisme yang ada.

- Keluhan dari masyarakat bisa jadi pemberat saat audit?

Iya sudah pasti kalo mislanya keluhan-keluhan dan laporan-laporan dari masyarakat tidak dipenuhi kan ada di UU Penerbangan mengatur itu.

- Narasi yang dibangun Lion Air sebagai maskapai terbesar itu too big to fail, mereka berarti penguasa pangsa pasar di Indonesia, akan jadi penghambat gak menurut DPR?

Ya itu tadi saya bilang kita lakukan audit dulu, dan undang undang mengatur itu, kita harap pemerintah tegas dong dalam hal ini.

- Kesimpulan dari komisi V DPR RI dengan adanya perisitiwa yang berulang-ulang bagaimana?

Akhirnya kita kembali kepada fungsi daripada pemerintah melakukan pengawasan kelayakan udara itu yang harus kita pertanyakan. Kita juga punya hasil rekomendasi panja DPR berkaitan dengan penerbangan.

Ada beberapa hal yang sudah dilakukan tetapi masih ada juga yang belum dilakukan ya untuk itu, salah satunya contoh berkaitan dengan audit kita minta audit kelayakan terutama pesawat-pesawat yang memang dari sisi safety security dan kenyamanan itu menjadi banyak keluhan dari masyarakat tetapi kita blm dapat laporan itu. (Alf)

tag: #komisi-v  #dpr  #lion-air  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...