JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Anggaran DPR telah menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 untuk dibawa ke Rapat Paripurna hari ini, Rabu (31/10/2018).
Berdasarkan kesepakatan yang diperoleh antara Banggar dengan Menteri Keuangan, Kepala Bapenas dan Gubernur Bank Indonesia itu, sejumlah postur tak mengalami perubahan berarti dibanding postur yang sebelumnya telah disepakati.
Dipimpin oleh Ketua Banggar Azis Syamsuddin, diputuskan bahwa pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 ditargetkan sebesar 5,3 persen, begitu juga dengan inflasi yang sebesar 3,5 persen, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3 persen, harga minyak mentah Indonesia sebesar USD 70 per barel, dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.
Hal lain terkait nilai tukar rupiah mengalami perubahan menjadi Rp 15.000 per dolar AS, dari sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 sebesar Rp 14.400 per dolar AS.
Lifting minyak juga mengalami perubahan menjadi 775.000 barel per hari dari sebelumnya 750.000 ribu barel per hari.
"Dengan ini postur APBN 2019 bisa kami sepakati ya," kata Ketua Banggar Aziz Syamsuddin pada Selasa (30/10/2018).
Dengan adanya perubahan kurs rupiah dari Rp 14.400 menjadi Rp 15.000 menimbulkan konsekuensi yakni pendapatan negara yang meningkat menjadi Rp 2.165,1 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp 2.142,5 triliun.
Secara rinci, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.786,4 triliun, lebih tinggi dari sebelumnya Rp 1.781 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp 378,3 triliun dari sebelumnya Rp 361,1 triliun.
Sementara belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.461,1 triliun, naik Rp 21,4 triliun dari sebelumnya dalam Nota Keuangan sebesar Rp 2.439,7 triliun. Secara rinci, belanja pemerintah pusat menjadi Rp 1.634,3 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 855,5 triliun dan belanja non-K/L menjadi Rp 778,9 triliun.
Diketahui, hari ini postur RAPBN 2019 tersebut akan diputuskan di tingkat Paripurna. Melalui RAPBN 2019 ini, diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahannya di tahun mendatang.(yn)