JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi I DPR mengecam keras tindakan pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati WNI Tuti Tursilawati secara diam-diam.
Wakil rakyat di Senayan mengaku kaget eksekusi yang dilakukan 28 Oktober 2018 lalu itu dilakukan tanpa pemberitahuan apapun kepada pemerintah Indonesia.
"Kita benar-benar kaget, kok (dieksekusi) diam-diam,” kata anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Evita Nursanty di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
“Saya mengecam eksekusi mati Tuti ini tanpa melalui notifikasi resmi ke Indonesia. Bahkan kita dengar pihak KJRI Jeddah sudah berkomunikasi dengan Tuti pada 28 Oktober namun tak ada indikasi akan dieksekusi mati," sambungnya.
Sebagai negara sahabat, Evita mempertanyakan cara-cara yang dilakukan Arab Saudi tersebut. Apalagi, belum lama ini Menlu Arab Saudi Adel Al-Jubeir ke Indonesia untuk mengikuti Joint Commision Meeting.
Evita pun menyebut, eksekusi terhadap TKW asal Majalengka ini telah mengganggu psikologis bangsa Indonesia.
Sebab, beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi baru saja melakukan perbincangan soal WNI yang terjerat hukum serta pentingnya notifikasi yang disampaikan dalam Joint Commision Meeting kedua negara, 23 Oktober 2018 lalu.
Bahkan, hal itu juga telah disampaikan Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan Menlu Adel al-Jubeir di Istana Bogor sehari sebelumnya.
“Secara psikologis kita sangat terganggu karena sebelumnya kita sudah wanti-wanti. Saya sulit untuk menggambarkan betapa kita sedih, prihatin, dan menyesalkan dengan apa yang
sedang terjadi. Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Tuti Tursilawati,” sambung Evita.
Di sisi lain, ia menilai upaya pemerintah Indonesia sudah baik dalam memperjuangkan pembebasan warga Indonesia dari hukuman mati di Saudi, termasuk mendorong Arab Saudi untuk meningkatkan perlindungan TKI dan penghormatan hak-hak pekerja.
Data Kemlu RI menunjukkan dari 103 WNI yang terancam hukuman mati pada2011-2018, sebanyak 85 di antaranya berhasil dibebaskan.
Evita juga menyebut, terkait Tuti Tursilawati pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukumannya, bahkan Kemlu sudah berkunjung sebanyak 47 kali ke penjara Tuti sejak tahun 2011, dan memfasilitasi keluarga almarhumah tiga kali ke Arab Saudi untuk bertemu Tuti. (Alf)