Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 31 Okt 2018 - 13:53:25 WIB
Bagikan Berita ini :

TKW Asal Majalengka Dihukum Mati, DPR: Kita Kaget, Kok Eksekusinya Diam-diam?

39692069_720.jpg.jpg
Ilustrasi hukuman mati (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi I DPR mengecam keras tindakan pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati WNI Tuti Tursilawati secara diam-diam.

Wakil rakyat di Senayan mengaku kaget eksekusi yang dilakukan 28 Oktober 2018 lalu itu dilakukan tanpa pemberitahuan apapun kepada pemerintah Indonesia.

"Kita benar-benar kaget, kok (dieksekusi) diam-diam,” kata anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Evita Nursanty di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

“Saya mengecam eksekusi mati Tuti ini tanpa melalui notifikasi resmi ke Indonesia. Bahkan kita dengar pihak KJRI Jeddah sudah berkomunikasi dengan Tuti pada 28 Oktober namun tak ada indikasi akan dieksekusi mati," sambungnya.

Sebagai negara sahabat, Evita mempertanyakan cara-cara yang dilakukan Arab Saudi tersebut. Apalagi, belum lama ini Menlu Arab Saudi Adel Al-Jubeir ke Indonesia untuk mengikuti Joint Commision Meeting.

Evita pun menyebut, eksekusi terhadap TKW asal Majalengka ini telah mengganggu psikologis bangsa Indonesia.

Sebab, beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi baru saja melakukan perbincangan soal WNI yang terjerat hukum serta pentingnya notifikasi yang disampaikan dalam Joint Commision Meeting kedua negara, 23 Oktober 2018 lalu.

Bahkan, hal itu juga telah disampaikan Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan Menlu Adel al-Jubeir di Istana Bogor sehari sebelumnya.

“Secara psikologis kita sangat terganggu karena sebelumnya kita sudah wanti-wanti. Saya sulit untuk menggambarkan betapa kita sedih, prihatin, dan menyesalkan dengan apa yang
sedang terjadi. Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Tuti Tursilawati,” sambung Evita.

Di sisi lain, ia menilai upaya pemerintah Indonesia sudah baik dalam memperjuangkan pembebasan warga Indonesia dari hukuman mati di Saudi, termasuk mendorong Arab Saudi untuk meningkatkan perlindungan TKI dan penghormatan hak-hak pekerja.

Data Kemlu RI menunjukkan dari 103 WNI yang terancam hukuman mati pada2011-2018, sebanyak 85 di antaranya berhasil dibebaskan.

Evita juga menyebut, terkait Tuti Tursilawati pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukumannya, bahkan Kemlu sudah berkunjung sebanyak 47 kali ke penjara Tuti sejak tahun 2011, dan memfasilitasi keluarga almarhumah tiga kali ke Arab Saudi untuk bertemu Tuti. (Alf)

tag: #komisi-i  #dpr  #arab-saudi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...