Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 31 Okt 2018 - 14:01:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Menhub Berhentikan Direktur Teknik Lion Air

82menhubbudi2.jpg.jpg
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan telah mencopot Direktur Teknik dan sejumlah teknisi Lion Air saat menangani penerbangan pesawat JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang mengalami kecelakaan.

"Hari ini kita bebas tugaskan dari jabatan dan tugas-tugasnya. Perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasikan penerbangan itu juga dibebastugaskan," kata Menhub Budi kepada pers di Kemayoran Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Dikatakan Menhub, alasan pencopotan dan pembebasan tugas direktur dan personil teknik lainnya disebabkan terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air pada Senin (29/10).

Selain melakukan tindakan pencopotan tersebut, Budi juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerbangan bertarif murah (LCC). Keberadaan LCC sebenarnya merupakan hal yang biasa di dunia penerbangan dan tidak salah.

"LCC merupakan kebutuhan, bukan LCC yang salah, tapi bagaimana kita meningkatkan keselamatan terhadap penerbangan," kata Budi Karya.

Sebelumnya Menhub menjelaskan bahwa sertifikat pesawat Lion Air JT 610 masih valid dan memenuhi persyaratan untuk dapat terbang.

"Dengan mengacu kepada data-data yang ada, proses pemberian Certificate of Airworthiness dan Certificate of Registration kami lakukan dengan mengacu kepada persyaratan keselamatan penerbangan yang berlaku. Hingga hari kejadian, dokumen-dokumen dimaksud dinyatakan masih valid," kata Menhub Budi Karya.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam masa berlakunya Certificate of Registration ada suatu proses yang harus dikerjakan pihak operator (Lion Air) berkaitan dengan kelaikan pesawat terbang yang mengacu pada prosedur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara seperti perawatan berkala dan lain lain.

Dalam masa itu memang ada suatu poses yang harus dikerjakan oleh operator berkaitan dengan kelaikan udara masing-masing pesawat dan itu mengacu kepada prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. (plt)

tag: #lion-air  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...