Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 02 Nov 2018 - 12:40:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Setelah Black Box Ditemukan, Ketua DPR Minta Basarnas Lanjut Cari CVR

241001889683.jpg.jpg
Ketua DPR RI, Bamsoet (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi, yang berhasil mengkoordinasikan Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Tim SAR.

Hal itu diutarakan Bamsoet terkait ditemukannya black box atau kotak hitam flight data recorder milik pesawat Lion Air jenis Boeing 737 Seri Max 8 dengan nomor penerbangan JT-610 tujuan Jakarta- Pangkal Pinang, Kamis (1/11/2018) kemarin.

"Dibawah koordinasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), sehingga menemukan Black Box tersebut, serta meminta untuk segera menemukan Cockpit Voice Recorder (CVR)," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Wakil Ketua Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar ini mendorong Basarnas yang dipimpin Syaugi untuk berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) agar dapat segera menemukan penyebab terjadinya kecelakaan pesawat.

"Saya minta untuk menyampaikan kepada masyarakat hal-hal yang menyebabkan terjadinya kecelakaan pesawat Lion JT-610," tuturnya.

Sebelumnya, black box atau kotak hitam pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang telah tiba di kantor Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Jakarta Pusat. Rencananya kotak hitam tersebut akan langsung dilakukan pemeriksaan.

Investigator KNKT Ony Soerjo Wibowo mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kotak hitam tersebut bagian dari perekam suara kokpit atau perekam data.

"Kita akan periksa dulu, verifikasi. Masih banyak cara, kami punya caranya, percayakan kepada kami," kaya Ony di kantor KNKT, Kamis (1/11/2018).

Dia menjelaskan, lebih baik bila kedua kotak hitam Lion Air tersebut dapat ditemukan. Namun, bila hanya satu aja, Ony menyebut pihaknya masih memiliki beberapa cara untuk meneliti penyebab kecelakaan pesawat di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat tersebut.

Kendati begitu, Ony enggan menjelaskan secara gamblang berbagai cara yang akan dilakukan KNKT selama proses penelitan. Sesuai peraturan yang ada, dia mengatakan pihaknya diberikan waktu selama satu tahun untuk menyelesaikan laporan.

"Tapi sebelum itu dalam jangka waktu satu bulan (dari hari pertama kecelakaan) kami wajib menerbitkan apa yang disebut preliminary report yang berisi mengenai data dan fakta apa yang terjadi pada pesawat ini tanpa analisis, penjelasan, penyebab. Jadi yang kita ungkap adalah data dan faktanya saja," papar dia.

Selanjutnya, dia beralasan KNKT masih membutuhkan waktu untuk memeriksa lebih lanjut dari kotak hitam itu.

"Kami masih butuh waktu untuk melakukan banyak hal, untuk memeriksa flight data recorder," jelasnya. (Alf)

tag: #bamsoet  #dpr  #lion-air  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement