JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Kementerian Perhubungan RI yang hanya melakukan audit terhadap Lion Air dinilai tidak cukup. Kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi itu juga diminta untuk melakukan audit terhadap bawahannya yang bertugas melakukan pengawasan terhadap maskapai Lion Air.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menekankan, harusnya Budi Karya juga mengaudit internal kementeriannya. Utamanya audit terhadap Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang selama ini bertugas mengawasi Lion Air.
Sebab, faktanya maskapai yang menguasai transportasi jalur udara Indonesia itu seakan dibiarkan bermasalah.
"Saya mendesak Ditjen Perhubungan Udara terhadap pengawasan yang mereka lakukan," tegas dia dalam diskusi bertajuk "Awan Hitam Penerbangan Kita" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
Pasalnya, menurut Tulus, selama ini Lion Air seakan diberikan kemudahan dalam mengembangkan sayap usahanya. Sehingga, jumlah pesawat udara milik pengusaha kaya raya Rusdi Kirana dan rute penerbangan pun terus ditambah.
"Bisa jadi, Dirjen Perhubungan Udara sudah tidak mampu lagi melakukan pengawasan," ketusnya. (Alf)