JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK), Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan dana untuk membayar Yusril sebagai pengacara.
"Dia bisa profesional untuk itu. Soal enggak dibayar, 2014 waktu diminta Prabowo- Hatta Rajasa juga engga dibayar," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/11/2018).
"Kita anggap bahwa dia ingin bersama kita untuk pilpres 2019, dia pasti ingin pemilu yang bagus bersih, kredibel bermartabat. Maunya itu terjadi, makanya dia bersedia bergabung dengan kita menjaga proses demokrasi. Menjaga dari segi hukum," tambahnya
keputusan memilih Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara bagi pasangan Joko Widodo-Maruf Amin sudah dipikirkan matang-matang. Pengalaman Ketua Umum PBB itu dalam menanggi kasus tak usah diragukan.
"Begini, dia kan ahli hukum politik, hukum negara juga, kasus politik juga banyak ditangani, di MK KPU dan dia banyak memenangkan kasus-kasus itu. Sehingga untuk urusan politik apapun, dia tangguh banget," kata Arya.
Apalagi, kemampuan Yusril dari sisi hukum politik tata negara tidak perlu diragukan.(plt)