JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta pada tahun 2018hampir dipastikanakan mendapatkan suntikan Modal Dasar melalui revisi Peraturan Daerah (Perda). Salah satunya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto mengatakan penambahan Modal Dasar itu sebagai syarat pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk melaksanakan proyek-proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta bagi kepentingan pembangunan fasilitas publik dan kebutuhan masyarakat Jakarta.
Dwi mencontohkan program pembangunan untuk masyarakat ialah Program DP Nol Rupiah dan Transportasi Massal Berbasis Rel (Tahap 2) untuk 2018. Kemudian pengajuan PMD untuk 2019 diantaranya pembangunan Jakarta International Stadium di Jakarta Utara, renovasi Taman Ismail Marzuki (TIM) dan pembelian lahan eks Kedubes Inggris.
"Mari kita wujudkan keinginan masyarakat, ini semua sifatnya penugasan, dan Jakpro siap untuk merealisasikannya tanpa berorientasi pada keuntungan”, kata Dwi kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Dwi melanjutkan, perubahan Perda peningkatan Modal Dasar merupakan bentuk keberpihakan negara untuk rakyatnya.
Ia menjelaskan, PT Jakpro sebagai pelaksana berkomitmen untuk melaksanakan program-program Pemprov demi masyarakat Jakarta.
“Untuk pekerjaan berorientasi profit, kami memproyeksikan permodalan dari investasi sendiri maupun swasta (bukan dari proyek penugasan), misalnya mau bangun kawasan bisnis di Pulomas kita cari investor. Tapi DP Nol Rupiah ini kan non komersial dan penugasan dari Pemerintah, jadi sumbernya ya dari APBD DKI Jakarta," bebernya.
"Kalau cari modal dari non Pemerintah, pasti nanti bunganya akan membebani warga Jakarta. Semua itu sesuai dengan tugas BUMD yaitu selain untuk berusaha mencari keuntungan (aspek komersial) juga punya tugas sebagai “agent of development” yang tidak berorientasi ke profit. Untuk itulah kita perlu membuat keseimbangan agar perusahaan tetap terjamin keberlanjutan usahanya (sustainable going concern)," Dwi menjelaskan.
Sebagaimana diketahui, PT MRT Jakarta mengajukan peningkatan Modal Dasar dari Rp14,6 triliun menjadi Rp40,7 triliun; Jakpro mengajukan kenaikan Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun; Sarana Jaya dari Rp2 triliun jadi Rp10 triliun; dan Dharma Jaya Rp2 triliun dari Rp10 triliun. (Alf)