JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengapresiasi langkah Kementerian Agama mengubah buku nikah menjadi format kartu. Menurut dia, kartu nikah lebih efisien untuk dibawamasyarakat.
"Bentuknya juga bisa lebih efisien, bisa dibawa kemana-mana dan saya kira itu sesuatu yang wajar saja," kata Ace saat dihubungi, Senin (12/11/2018).
Ace juga mengakui bahwa di komisinya sudah pernah membahas soal ini. Ia berpandangan, penggunaan kartu tersebut sebagai upaya meringankan pelayanan kepada masyarakat.
"Karena kan bagaimanapun kita tahu bahwa kebutuhan akan bukti nikah itu memang kerap kali ditanyakanpelayanan-pelayanan yang lain. Misalnya seperti ketika untuk modal pinjaman perbankan kan selalu ditanya apakah sudah menikah atau belum. Kemudian ada buku nikahnya apa enggak. Demikian juga pelayanan paspor, dan kebutuhan kebutuhan lain. Jadi menurut saya itu bisa dibuktikan dengan kartu nikah," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kartu nikah dibuat agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih simpel disimpan, jika dibandingkan buku nikah yang tebal.
"Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau ATM yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku bisa disimpan di dalam dompet," kata Lukman.
Lukman mengatakan, kartu nikah itu juga dapat memudahkan masyarakat jika ingin mendaftarkan sesuatu yang diperlukan dalam catatan pernikahan. Menurut dia,model kartu nikah bisa dibawa ke mana-mana dibanding buku nikah.(yn)