JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperjuangkan berada di bawah kendali jaksa agung, supaya pemberantasan korupsi bisa langsung dipimpin oleh presiden sebagai pimpinan negara tertinggi.
Keberadaan KPK agar di bawah jaksa agung ini akan diperjuangkan oleh pengacara Eggi Sudjana bilamana dia kelak menjadi anggota DPR RI dari Partai Amana Nasional (PAN). Eggi sekarang adalah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri.
“KPK bila berdiri sendiri seperti sekarang ini dikhawatirkan menjadi alat politik kekuatan tertentu,” ujar Eggi kepada TeropongSenayan, Selasa (13/11/2018) di Jakarta.
Menurut Eggi, dengan di bawah kendali jaksa agung, KPK bisa menjadi alat ukur untuk seorang presiden dalam kesungguhannya memerangi korupsi di Tanah Air yang sudah merajalela ini.
“Jadi, jika korupsi masih juga merajalela maka rakyat bisa menyalahkan presiden sebagai atasan langsung jaksa agung yang mengendalikan KPK,” kata Eggi yang oleh pendukungnya diharapkan
menjadi jaksa agung bila Prabowo Subianto menjadi presiden.
Pembentukan KPK di bawah jaksa agung, menurut Eggi, cukup dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Ketika sudah di bawah jaksa agung, kata Eggi, infrastruktur KPK tidak akan dikurangi tapi akan digunakan untuk melengkapi Kejaksaan Agung yang kekuatannya sudah menyebar sampai ke tingkat kabupaten dan kota.
“Dengan masuknya KPK di bawah jaksa agung maka upaya presiden dalam memberantas korupsi akan lebih kuat dan lebih cepat, karena punya tim yang amat super body,” kata Eggi.
Salah satu kelebihan KPK dibanding kejaksaan agung dan kepolisian di dalam memberantas korupsi sekarang ini adalah terletak pada kewenangannya. KPK punya kewenangan dalam menyadap setiap dugaaan korupsi yang sedang berjalan. Itulah sebabnya, KPK dalam banyak peristiwa sering menangkap tangan tersangka korupsi yang hal ini sulit dijalankan oleh kejaksaan maupun kepolisian. (*)