Opini
Oleh Ali Thaufan Dwi Saputra (Peneliti Parameter Politik Indonesia) pada hari Rabu, 14 Nov 2018 - 21:34:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Polemik Yusril Menjadi Pengacara Jokowi-Makruf Amin

38Ali-Thaufan-Dwi-Saputra.jpg.jpg
Ali Thaufan Dwi Saputra (Sumber foto : Istimewa)

Menjelang Pemilu 2019, di masa-masa kampanye, Yusril Ihza Mahendra dipinang pasangan Joko Widodo-Makruf Amin menjadi pengacaranya. Keputusan Yusril yang menerima tawaran itu menimbulkan polemik. Beberapa pihak terutama para politisi partai oposisi mengkritik keputusan Yusril. Pasalnya, Yusril selama ini dikenal kerap mengkritiki kebijakan pemerintah.

Dalam politik, adagium tidak ada kawan dan lawan abadi memang benar adanya. Hal ini seperti terjadi dalam kasus Yusril. Sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril dalam beberapa kesempatan menempatkan diri sebagai kritikus kebijakan pemerintah. Sebagai contoh, saat pemerintah mengambil kebijakan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), Yusril berdiri di depan menentang kebijakan itu. Sosok Yusril memang lebih dikenal sebagai pakar hukum. Dengan kapasitasnya itu, ia juga menjadi pengacara HTI saat menghadapi sidang gugatan pembubarannya di pengadilan.

Kesediaan Yusril menjadi “pembela” Jokowi-Makruf bermula dari pertemuannya dengan Ketua Tim Kampanye Jokowi-Makruf, Erick Tohir. Bersedianya Yusril menjadi pengacara Jokowi-Makruf dilandasi berbagai alasan. Ia menegaskan jika tawaran menerima sebagai pengacara Jokowi-Makruf karena ingin mewujudkan Pemilu yang fair. Menurut Yusril, jika ada fitnah-fitnah yang mengarah ke Jokowi-Makruf, ia akan melakukan pembelaan secara profesional berdasarkan fakta dan data-data.

Bergabungnya Yusril mendapat sorotan dari politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. Menurut Fadli, Yusril telah melupakan jasa-jasa Prabowo dan Fadli ketika mendirikan PBB sesaat pascareformasi 1998. Pernyataan Fadli memang benar adanya. Fadli sendiri, menurut Amir (2003) dalam bukunya berjudul Peta Islam Politik Pasca-Soeharto menyebut bahwa Fadli pernah menjadi salah satu ketua PBB. Akan tetapi, Fadli dikemudian hari memutuskan bergabung dengan Gerindra yang didirikan Prabowo.

Kecewa dengan Prabowo

Jalan menuju Pemilu 2019 memang penuh lika-liku bagi Yusril dan PBB. Jauh hari sebelum pencalonan, Yusril sendiri didorong oleh partainya untuk maju sebagi capres. Namun hal itu sangat kecil kemungkinan apalagi PBB tidak memiliki wakil rakyat di DPR hasil Pemilu 2014. Upaya PBB mendorong ketua umumnya itu memang hal yang wajar saja. Hal serupa juga dilakukan partai lain yang mendorong ketua umumnya menjadi capres atau cawapres.

Setelah gagal nyapres, Yusril berupaya mendekati koalisi Prabowo-Sandiaga Uno, menyusul partai lainnya: Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS. Upaya Yusril dan PBB mendekati Prabowo selalu menemui jalan buntu. Yusril sendiri menuturkan bahwa diri telah banyak membantu Prabowo, seperti pada Pilpres 2014 lalu. Akan tetapi, dikala ia dan PBB membutuhkan dukungan dari Probowo, Yusril tidak pernah mendapat dukungan Prabowo. Ia menuturkan saat PBB dinyatakan tidak lolos Pemilu 2019 –sebelum akhirnya PBB menang dalam sidang di Bawaslu- tidak ada dukungan sedikit pun dari Prabowo. Yusril bahkan sempat membuat pernyataan bahwa koalisi Prabowo justru ingin agar PBB masuk liang lahat. Menurut Yusril, dukungan justru datang dari partai “sekuler”, sebuah istilah yang dimunculkan oleh Yusril sendiri. Sekjen PBB Afriansyah Noor, mengatakan bahwa partai “sekuler” yang dimaksud adalah PDI-Perjuangan. Menurut Afriansyah, Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto menawarkan diri menjadi saksi dalam persidangan di Bawaslu agar PBB bisa lolos menjadi peserta Pemilu.

Tidak hanya Prabowo yang menurut Yusril pernah ia bantu, melainkan juga cawapresnya, Sandiaga Uno. Saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017, Yusril dan PBB telah membantu secara maksimal. Yusril bahkan menyebut bahwa bantuannya kepada Sandi adalah menggunakan biaya dan tenaganya sendiri. Tidak ada imbal balik dari Sandi. Kesediaan Yusril sebagai lawyer Jokowi-Makruf bisa jadi akumulasi kekecewaan Yusril pada Prabowo-Sandi.

Bergabungnya Yusril di kubu Jokowi-Makruf memang belum tentu akan diikuti PBB. Partai berlambang Bulan Sabit-Bintang itu sendiri belum tentu berlabuh ke Jokowi-Makruf. Dengan bergabungnya Yusril ke Jokowi, bisa menimbulkan dua kemungkinan sekaligus. Pertama, massa PBB yang selama ini terkesan “anti-Jokowi” bisa jadi akan melarikan diri atas keputusan ketumnya itu. Kedua, PBB bisa meraih “berkah” elektoral dari dukungannya terhadap Jokowi.

Hal yang perlu dicatat juga adalah, meskipun Yusril lebih dikenal sebagai pakar hukum, namun pada saat yang sama ia juga seorang ketua umum partai. Oleh sebab itu, tentu ia berupaya membesarkan partainya dengan cara yang dianggapnya tepat. Mungkin saja, keputusan mendukung Jokowi adalah jalan yang tepat bagi Yusril untuk membesarkan partai Keluarga Besar Bulan-Bintang. Dukungan itu diharapkan agar membawa PBB kembali ke parlemen, lolos parliementary threshold (ambang batas DPR) dan menempatkan wakil-wakilnya di Senayan.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #yusrilihza  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Wawasan Yusril Sempit Untuk Bisa Membedakan Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, atau Ahli Nujum

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Sabtu, 13 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024 (bukan April Mop), saya hadir di Mahkamah Konstitusi dalam kapasitas sebagai Ahli Ekonomi, terkait sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya ...
Opini

Wawasan Yusril Sempit Untuk Bisa Membedakan Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, atau Ahli Nujum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024 (bukan April Mop), saya hadir di Mahkamah Konstitusi dalam kapasitas sebagai Ahli Ekonomi, terkait sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya ...