Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 16 Nov 2018 - 01:25:37 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU Tunda Penetapan DPT Pemilu 2019

4593893_10235426082016_kpu.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--KPU menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan(DPTHP) tahap kedua. KPU memperpanjang waktu penyempurnaan dan perbaikan data pemilih di 6 provinsi selama 30 hari kedepan.

"Rapat pleno hari ini menetapkan perbaikan ini paling lama 30 hari. Kita tidak akan melakukan penetapan hari ini," kata Ketua KPUArief Budiman, saat membacakan kesimpulan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua, di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).

Penambahan waktu 30 hari dilakukan untuk menyempurnakan DPT hasil perbaikan antar KPU provinsi bersama Kemendagri, Dukcapil hingga tingkat bawah kabupaten dan kota, Parpol dan timses kedua pasangan capres cawapres.

Sementara itu, komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, penambahan 30 hari ini sudah memperhitungkan jadwal tahapan pemilu. Sebab pada 2 Januari KPU harus menyelesaikan pencetakan surat suara.

Berdasarkan hasil sementara jumlah DPT hasil perbaikan kedua sebanyak 191 juta pemilih. Terdiri 189 juta pemilih dalam negeri dan 2 juta pemilih di luar negeri.

Dalam rapat pleno tersebut parpol dan timses pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga menyetujui usulan Bawaslu yang mengusulkan penambahan waktu 30 hari untuk menyempurnakan DPT hasil perbaikan. (Alf)

tag: #kpu  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement