JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu terjaring operasi tangkap tangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu dinihari (18/11/2018) di Medan, Sumatera Utara. Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) pendukung Jokowi-Ma'ruf mendukung upaya KPK tersebut.
Sehari sebelum ditangkap KPK, Remigo ikut hadir dalam deklarasi dukungan terhadap paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
"Walaupun beliau bukan dari partai pendukung koalisi 9 parpol, saat hadir deklarasi didaulat menjadi salah satu pendukung Paslon 01. Kami melihat realistis saja, banyak pihak masyarakat merasakan kemajuan-kemajuan yang diperoleh pada saat empat tahun pemerintahan Pak Jokowi," kata Wakil sekretaris Tim Kemenangan Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Jokowi dan Ma'ruf Amin Verry Surya saat dihubungi, Senin (19/11/2018).
Ia menegaskan, TKN tentu saja mendukung setiap upaya penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu melanjutkan, pemerintah tidak akan pernah melakukan intervensi terkait dengan hal-hal hukum.
"Tidak ada intervensi dari pemerintah, terkait dengan hal-hal terkait hukum. Jadi di mata hukum adalah sama. Equality before the law," kata dia.
Remingo Yolando Berutu ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Ahad (18/11) dini hari. Politisi partai Demokrat itu diamankan pihak berwenang terkait dugaan korupsi proyek Pekerjaan Umum (PU).(yn)