Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 19 Nov 2018 - 19:06:42 WIB
Bagikan Berita ini :

CBA Sebut Program Kartu Nikah Hanya untuk Proyek

135d7fae81f746a996497caf9a1f7a78a7.jpg.jpg
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat anggaran politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kartu nikah yang diterbitkanKementerian Agama (Kemenag)hanya pemborosan anggaran.

Uchok menilai, program yang diinisiasi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin itu bahkan terkesan hanya demi sebuah proyek.

"Saya kira kartu nikah itu proyek akhir tahun yang dimunculkan ke hadapan publik agar ada proyek lagi di tahun depan, karena proyek ini telah dianggarkan di tahun 2018," ujar Uchok, Jakarta, Senin(19/11/2018).

Uchok menilai penganggaran ini juga hanya untuk 'mengecek ombak'. Jika publik merespons positif, maka akan dianggarkan kembali dengan jumlah yang lebih banyak.

Dia mengatakan, sebaiknya Kemenag berkoordinasi dengan Kemendagri agar anggaran lebih efisien, dan tidak terkesan hanya menghambur-hamburkan uang negara.

"Ini Buku Nikah kan masih ada dan masih berlaku, terus Kartu Nikah ini untuk apalagi? Kalau mau bikin kartu, seharusnya di antara kementerian harus berkoordinasi agar bisa disatukan. Jadi satu kartu supaya anggaran ini bisa minim," tegas Uchok.

Ia juga mengimbau agar Kementerian yang dipimpin politikus PPP itu menarik kembali kartu tersebut, dan BPK melakukan audit terhadap kartu yang terealisasi, yang rencananya akan diterbitkan akhir November ini.

"Supaya dilakukan audit oleh BPK tahun 2018 terhadap proyek yang telah terealisasi ini dan ditiadakan dalam APBN 2019," tutur Uchok.

Sebelumnya, Kemenag menggelontorkan Rp680 juta untuk mencetak satu juta keping kartu nikah. Kartu itu bakal disebarkan ke 35 provinsi untuk lima ratus ribu pasangan yang baru akan menikah.

Kemenag mengatakan, kartu ini sebagai pelengkap buku nikah dan mudah dibawa ke mana-mana.

Meski diterpa kritik DPR dan KPK, Kemenag bersikukuh menjalankan program ini dengan dalih permintaan masyarakat dan asas kemanfaatan.

"Ya saya kira sudah disetujui DPR ini, kita jalan. Karena kami kira tidak ada hal-hal (krusial), soal transparansi pengadaan silakan (dikawal), sudah berjalan dengan baik," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Mohsen baru-baru ini. (Alf)

tag: #kementerian-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...