JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menegaskan, pihaknya tetap menolak pengerjaan proyekmembangun Stadion Persija di Taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) diserahkan kePT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Alasannya, PT Jakpro masih bermasalah dengan peggunaan dana dari penyertaan modal daerah (PMD)yang mereka terima pada 2013 sebesar Rp650 miliar.
"Karena bukan apa-apa, sekali lagi saya ada satu melihat yang kurang baik di Jakpro," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/11/2018).
Prasetio melanjutkan, salah satu alasan terbentuknya panitia khusus (Pansus) DPRD DKI untuk menyelidiki realokasi anggaran PMD tersebut.
Prasetio mengungkapkan anggaran Rp650 miliar itu semestinya digunakan untuk mengakusisi 49% saham PT Astratel Nusantara di PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) pada 2013. Namun, rencana itu tidak jadi dilaksanakan.
"Jakpro malah menggunakan Rp650 miliar untuk membiayai proyek lain, seperti power plant di Marunda berkapasitas 650 megawatt, membeli saham di PT Food Station Tjipinang Jaya, saham PT Cinere Serpong Jaya di ruas Serpong-Cinere, dan tambahan investasi penyertaan modal perusahaan (PMP) di PT Jakarta Tollroad Development. Dana Rp650 miliar itu pun akan dikembalikan oleh Jakpro pada akhir tahun ini. Namun pengembaliannya diambil dari kas perusahaan Jakpro," beber Prasetio.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu tetap ingin Stadion BMW digarap Dinas Pemuda dan Olahraga DKI. Menurut dia, tak ada bedanya proyek penugasan itu dikerjakan Jakpro atau dinas terkait.
Karenanya, Prasetio lebih memilih dinas yang langsung melelang dan menetapkan kontraktor proyek.
"Misalnya Jakpro membangun, maintenance setahun dipegang dia. Setelah satu tahun diserahkan kemana? Pemerintah Daerah lagi kan pengelolanya? Apa bedanya? Enggak langsung saja? Kan sama saja. Kalau enggak benar (mengelolanya), getok saja kepalanya," jelas Prasetio. (Alf)