Deklarasi dukungan kepada pasangan calon (paslon) Piplres 2019 terus mengalir. Datang silih berganti, tiada henti.
Ada yang bertemu langsung dengan sang calon, ada pula yang mendeklarasikan dukungan secara seremonial. Ada yang berdasar latar belakang daerah, ada pula deklarasi berdasarkan profesi, komunitas, dan lain sebagainya.
Masing-masing paslon, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga rajin mendatangi seremoni deklarasi. Secara berkala, mereka juga didatangi beberapa kelompok masyarakat untuk menyampaikan dukungan.
Inti dari deklarasi adalah pernyataan. Dalam arti lain, deklarasi juga bermakna pengungkapan.
Berangkat dari definisi tersebut, maka sejatinya deklarasi dukungan bisa menjadi alat ukur tingkat penerimaan atau popularitas paslon. Sedangkan popularitas, hanya sejengkal jaraknya dengan elektabilitas.
Disinggung sebelumnya, deklarasi dukungan datang dari beragam latar belakang. Salah satunya, deklarasi dukungan berdasar latar belakang daerah. Masuk kategori ini adalah deklarasi dukungan dari komunitas kedaerahan.
Bayangkan, berapa banyak komunitas daerah di negeri ini. Sangat banyak, benar-benar sangat banyak. Di Indonesia terdapat 514 kabupaten/kota. Itu berarti, akan ada 514 komunitas kedaerahan berdasarkan asal kota atau kabupaten.
Satu komunitas kedaerahan bisa beranggotakan ribuan, bahkan jutaan orang. Bila ada 100 komunitas kedaerahan menyampaikan deklarasi, maka berapa suara yang bakal diterima sang paslon. Bagaimana kalau ada 200, 300, 400, atau 500 komunitas, tentu bakal lebih membengkak lagi jumlah suaranya. Ini berarti, deklarasi dukungan bisa mendongkrak elektabilitas paslon. (*)