JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PKS DKI Jakarta berubah pikiran terkait proses uji kepatutan dan kelayakan ataufit and proper testkandidat wakil gubernur DKI Jakarta tidak penting.
Kini, Partai Dakwah menilai mekanisme pemilihan Wagub pengganti Sandiaga Uno yang sebelumnya sudah disepakati dengan Partai Gerindra itu tidak penting lagi dilakukan.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan,fit and proper testuntuk menentukan dua kandidat pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan tidak penting.
Menurut Suhaimi, Gerindra seharusnya menyerahkan penuh kepada PKS untuk menentukan dua kandidat wagub tersebut.
Sebab, kata dia, PKS sendiri bisa menilai kandidat yang layak atau tidak.
"Enggak penting. (Jatah wagub) sudah diserahkan ke PKS, ya tinggal PKS menentukan saja. Artinya, PKS sudah bisa menilai bahwa ini (kandidat) layak untuk bisa menjadi wagub," ujar Suhaimi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).
Suhaimi menyampaikan, PKS DKI mulanya memahamifit and proper testitu sebatas ngobrol-ngobrol dengan kandidat wagub, bukan tes seleksi formal.
Namun, Ketua Dewan Syariah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta ini menyebut belakangan konsepfit and proper testitu berubah.
Menurut Suhaimi, konsepfit and proper testyang formal itu akan memakan waktu lama.
Setelah tim penguji dibentuk, tim itu harus menyusun kriteria kandidat wagub sebelum melakukan tes tersebut.
"Jadi lama, padahal kebutuhan Pak Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan) itu segera kalau kita melihatnya," kata Suhaimi.
Meskipun demikian, PKS tetap mengikutifit and proper testtersebut, mengingat hal itu merupakan mekanisme Partai Gerindra dalam menentukan Cawagub.
Diketahui, PKS telah memilih dua nama untuk masuk tim penguji, yakni Suhaimi sendiri dan Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo.
Adapun Gerindra dan PKS DKI telah sepakat bahwa kursi wagub DKI menjadi hak PKS.
Namun, dua kandidatnya ditentukan lewatfit and proper testyang diselenggarakan tim bentukan kedua partai.
Dua kandidat yang lulusfit and proper testkemudian akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Sandiaga yang mundur karena maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019. (Alf)