Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 24 Nov 2018 - 20:10:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Tak Setuju Terapkan Sistem Jalan Berbayar pada Motor

820180629_142642.jpg.jpg
Anies Baswedan (tengah) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak setujumenerapkan sistem jalan berbayarelctronic road pricing(ERP) pada sepeda motor.

Sebelumnya, Dinas PerhubunganDKI Jakarta menginginkan agar kendaraan roda dua juga dikenakan sejumalah biaya bila meilintas di ruas jalan yang diberlakukanERP.

"Kalau undang-undangnya bilang ERP untuk kendaraan kecuali kendaraan roda dua, ya masa kita melanggar," kata Anies di kawasan Sentul, Jawa Barat, Sabtu (24/11/2018).

Anies menjelaskan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.

Dalam pasal 8 ayat 1 Pergub25/2017 diatur kendaraan yang boleh melintas di jalan berbayar adalah mobil, bus, mobil barang, kendaraan umum, mobil dinas, ambulans, serta mobil pemadam kebakaran. Artinya, sepeda motor justru dilarang untuk melintasi jalan berbayar. "Kita harus ikut aturan. Masa melanggar," ucap Anies.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PerhubunganDKI JakartaSigit Wijatmoko menyampaikan,ERP diwacanakan tidak hanya akan diwajibkan bagi kendaraan roda empat atau lebih, tapi juga kendaraan roda dua.

Proses uji teknis tersebut sedang dipersiapkan oleh tiga perusahaan yang mengikuti lelang.

"Dalam dokumen ini (penawaran) masih dinyatakan ya. Disyaratkan jadi bagian yang dievaluasi untuk roda dua," kata dia di DPRDDKI Jakarta, Kamis (22/11/2018) lalu.

Sigit mengatakan, jika motor diikutsertakan dalam regulasiERP, makaPergubNomor 25 Tahun 2017 tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik yang melarang sepeda motor melintas akan dibatalkan.

"Kan kita mau bikin Perda, udah masuk (Bapemperda) Badan Pembentukan Perda," jelas Sigit. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...