JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sekretaris Jenderal PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani mengatakan, PPP Muktamar Jakarta atau kubu Djan Faridz sedang memainkan sandiwara politik. Ia menyakini semua keputusan dalam Musayawarah Kerja Nasional (Mukernas) tidak akan didegar oleh kader sampai akar rumput.
Pada Mukernas saat itu, mereka juga mendapuk Humphrey R. Djemat sebagai Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta. Kubu ini sebelumnya dipimpin Djan Faridz
"PPP Muktamar Jakarta itu kan hanya segelintir orang yang lagi cari perhatian media dan saluran politik supaya jadi berita. Tapi kecil sekali suara mereka sampai atau didengar akar rumput," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (29/11/2018).
Arsul mengatakan, PPP Muktamar Jakarta itu sudah bubar setelah Ketua Umumnya Djan Faridz menyatakan mundur. Yang ada hanya PPP di bawah Ketua Umum Romahurmuziy yang sah secara hukum.
"Ketua Umumnya yakni Djan Faridz sudah mundur, yang dulu mengklaim sebagai Sekjen Dimyati Natakusumah sudah jadi caleg DPR RI dari PKS di dapil Banten, Wakil Ketua Umumnya Epiyardi Asda sudah jadi caleg DPR RI dari PAN untuk dapil Jakarta," kata ia.
Ia menegaskan, PPP yang diakui adalah versi Ketua Umum Romy. Oleh sebab itu, menurut dia, PPP kubu Muktamar Jakarta tidak memiliki dasar hukum untuk mengadakan kegiatan atas nama DPP PPP. Untuk itu, kata Anggota Komisi III DPR RI ini bahwa pihaknya akan membawa permasalahan ini keranah hukum.
"Kami akan mengambil tindakan hukum secara pidana, bukan karena mereka dukung PAS, tapi karena mereka memalsukan kop surat, stempel dan menyebar kebohongan dengan mengaku sebagai DPP PPP," tegasnya.
PPP mulai retak sejak empat tahun lalu ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Umum PPP saat itu, Suryadharma Ali, sebagai tersangka korupsi penyelanggaraan ibadah haji. Pengurus pusat yang diinisiasi Sekretaris Jenderal Romahurmuziy alias Rommy memecat Suryadharma. Sebaliknya, Suryadharma ganti memecat Rommy.
Kubu Rommy menggelar muktamar di Surabaya dan memilih dia sebagai ketua umum. Adapun kubu Suryadharma menggelar muktamar di Jakarta dengan memilih Djan Faridz sebagai ketua umum. Meski telah menempuh jalur hukum, dua kubu mengklaim sebagai pengurus yang sah.
(plt)