JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Draf peraturan presiden (Perpres) untuk kendaraan listrik akan segera rampung.
Aturan itu dibuat untuk menjadi landasan pengembangan kendaraan listrik nasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini masih dalam tahap penyelesaian akhir pembentukan draf Perpres tersebut.
"Besok senin (depan) kita rapat internal dulu. Kemudian Rabu rapat Perpres itu," kata Luhut ketika di Kawasan DPR, Senayan, Kamis (29/11/2018).
Luhut memperkirakan, akhir minggu depan draft Perpres kendaraan listrik itu akan rampung. Setelah itu, draft akan diserahkan ke Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana.
"Sabtu minggu kita siapin drafnya. Mungkin minggu depannya kita ajukan di Ratas," ungkapnya.
Luhut mengatakan kemungkinan besar peraturan tersebut akan diresmikan bulan Desember. "Lagi dibicarain modelnya, lagi diomongin," tambah Luhut seperti dikutip detik.com.
Diketahui, sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelesaikan pengkajian terhadap rancangan Perpres tentang kendaraan listrik.
Draf kebijakan tersebut pun telah diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada 15 Oktober 2018 lalu. (Alf)