JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengklaim kenaikan harga beras antara 1,3 sampai 2,52% pada November kemarin masih wajar.
"Dibandingkan November 2017 kenaikan beras ini masih oke, masih wajar terkendali," ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (3/12/2018).
Suhariyanto menambahkan kenaikan harga beras pada November 2018 bahakan terjadi di seluruh kualitas beras, baik premium maupun rendah.
Harga beras premium mengalami kenaikan 1,3% dibandingkan Oktober 2018, dari sebelumnya Rp9.645 per kilogram menjadi Rp9.771 per kilogram.
“Harga beras medium naik 2,22% dari Rp9.395 per kilogram menjadi Rp9.604 per kilogram, harga beras rendah juga 2,52% dari Rp9.194 per kilogram menjadi Rp9.426 per kilogram,” kata dia lagi.
Pada kesempatan ini, lanjut Suharyanto, BPS juga mencatat harga gabah kering panen di tingkat petani juga mengalami kenaikan 3,64% dari Rp4.937 per kilogram menjadi Rp5.116 per kilogram.
Harga gabah kering giling tingkat petani mengalami kenaikan 3,28% dari Rp5.467 per kilogram menjadi Rp5.646 per kilogram.
Harga gabah kering panen di tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan 3,43% dari Rp5.039 per kilogram menjadi Rp5.212 per kilogram.
Sedangkan harga gabah kering giling tingkat penggilingan ikut mengalami kenaikan 3,34% dibandingkan Oktober 2018, dari Rp5.568 per kilogram menjadi Rp5.754 per kilogram.