JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sidang paripurna kesembilan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) yang di antaranya membahas pembicaraan tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) dan Larangan Minuman Beralkohol pada Senin (3/12) kembali sepi.
Berdasarkan catatan absensi yang dibacakan pimpinan sidang Fahri Hamzah, tercatat sidang hanya dihadiri 289 dari 560 anggota dewan. Namun jumlah itu tak murni menggambarkan kondisi sebenarnya.
Jumlah anggota yang hadir secara fisik hanya 151 orang, sedangkan 138 orang lainnya mengajukan permohonan izin. Dari angka 289 ini, berarti ada 271 anggota lainnya yang absen tanpa keterangan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan sepinya anggota yang hadir pada sidang hari ini, dikarenakan banyak anggota DPR yang sibuk berkampanye di daerah pilihan masing-masing. Karena itu, Fadli meminta masyarakat memakluminya.
"Ini saya kira yang perlu dimaklumi juga selama tidak mengganggu hal-hal penting dalam kinerja DPR. Saya kira hal-hal yang penting tidak ada yang terganggu," ujar Fadli di kompleks parlemen, Senin (3/12/2018).
Fadli mengakui hal ini menjadi persoalan bersama baik partai politik maupun fraksi-fraksi di parlemen. Akan tetapi, dia mengklaim persoalan ini tidak menggangu kinerja parlemen, terutama legislasi.
"Kerja DPR bukan hanya legislasi, tapi juga pengawasan, budgeting. Saya kira hal-hal yang penting tidak ada yang terganggu," katanya seperti dikutip dari cnnindonesia.
Untuk kinerja legislasi DPR yang menurun, menurut Fadli, ada banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya sikap pemerintah.
"Dari pemerintah juga terkadang tidak hadir juga. Itu yang membuat lama, jadi tidak sepenuhnya DPR," ucap Fadli.
Catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) atas fungsi legislasi DPR pada masa sidang pertama 2018/2019 menunjukkan dari 24 RUU yang semestinya dibahas, hanya 16 yang masuk tahap pembahasan dan tiga yang berhasil disahkan menjadi UU.(plt)