JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi I DPR RI melalui rapat kerja bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan Kementerian Luar Negeri menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA).
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, kerjasama ini sebagai tindak lanjut dari perundingan bilateral RI-UAE tahun 2009 di Abu Dhabi, 2012 di Nusa Dua, Bali, dan ditanda tangani Februari 2014 yang mencakup hubungan timbal balik dalam masalah pidana dan ekstradisi.
"Dan sekarang di Komisi I sudah dilakukan pembahasan sampai pembacaan pendapat fraksi, untuk segera menyetujui ratifikasi UU tersebut dan segera dilakukan pembahasan di tingkat selanjut nya," kata Bobby saat dihubungi, Selasa (4/12/2018).
Ketua DPP Partai Golkar ini menjelaskan dengan ratifikasi tersebut, kedua negara terikat untuk saling membantu dalam masalah pidana, meliputi perolehan alat bukti, pencarian asset atau keberadaan seseorang, serta ekstradisi di kedua wilayah untuk penuntutan atau persidangan atau pelaksanaan hukuman tindak pidana
"UAE sebagai salah satu pusat keuangan dunia, memiliki potensi besar dijadikan tempat pelarian pelaku kejahatan yang dilakukan di Indonesia," kata ia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan RUU perjanjian ekstradisi itu bisa mempercepat penyelesaian kasus warga negara asing yang bermasalah umum di Indonesia atau pun sebaliknya.
“Sampai saat ini ada 19 permintaan ekstradisi dari luar negeri dan 15 permintaan dari kita, tentu dengan RUU ini disetujui akan mempercepat proses, saya ucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRRI yang selalu mengawal pembentukan RUU ini,” ujar Yasonna.
Sebelum dibawa ke paripurna, Kemenkumham dan Komisi I DPR RI tinggal memastikan poin-poin yang ada di satu pasal yaitu Pasal 10 di dalam RUU itu.
“Ini kan permintaan dari Komisi I DPR RI agar ada perluasan tafsiran di Pasal 10, sementara kalau dari dunia internasional perluasan penafsiran bisa memperlambat proses, seperti dalam kepentingan dagang mereka maunya cepat,” pungkas Yasonna. (ahm)