Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 04 Des 2018 - 15:23:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Hanya Sahkan 11 Perda dari Target 45 Raperda, Pengamat: DPRD DKI Tak Realistis!

7620180926_161521.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat kebijakan publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah menyoroti kinerja DPRD DKI tahun 2018.

Pasalnya,program legislasi daerah (Prolegda) tahun ini jauh panggang dari api.Politisi Kebon Sirih gagal menuntaskan 45 Raperda yang direncanakan. Dewan hanya mampu menyelesaikan 11 menjadi Perda.

Amir bahkan mengaku sudah memprediksi hal ini sejak jauh hari. Dia menyebut DPRD DKI Jakarta tidak realistis dalam penyusunan Prolegda.

"Dari awal-awal saya bilang diinformasikan akan menyelesaikan 45 Raperda itu sudah mustahil karena apa yang rutin aja itu APBD Perubahan, APBD tahun berikutnya, dan pertanggungjawaban APBD saja sudah memakan waktu yang lama," kata Amir kepada TeropongSenayan, Selasa (4/12/2018).

Karena itu, dia meminta kedepan wakil rakyat Jakarta realistis. Menurut Amir, DPRD DKI Jakarta lebih baik menyelesaikan Raperda dalam jumlah sedikit tetapi semuanya rampung dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas.

"Kan tugas dua garis besar pemerintahan pertama peningakatan pelayanan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Jadi Raperda-raperda itu berdasarkan dua garis besarnya itu saja," jelas Amir.

Sebelumnya,Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Merry Hotma mengatakan, selama tahun 2018 ini hanya 11 Raperda yang berhasil disahkan jadi Perda. Jauh dari yang ditargetkan semula, yakni 45 Raperda.

"Ada 11 raperda yang telah disahkan menjadi Perda," kata Merry Hotma kepadaTeropongSenayan, Senin (3/12/2018).

Merry mengatakan, tidak tercapainya target pengesahan legislasi itu karena penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018 seluruh (SKPD) DKI Jakarta lambat.

Lalu, DPRD DKI Jakarta baru memasukkan semua Raperda tersebut pada pertengahan 2018. Namun, saat pembahasan SKPD-SKPD yang mengajukan Raperda tidak ada Naskah Akademiknya (NA).

"Itu (yang terjadi) kemarin 2018, makanya kita nanti 2019 itu sangat selektif. Karena apa, saat tahun 2018 saat penyusunan Raperda semua SKPD menyodorkan tema-tema Raperda kita tampung semua karena mereka bilang ini sangat penting. Mereka bilang ini NA akan dibuat, ternyata sampai 2018 bulan Juli belum ada yang sampai di meja kami," jelas Merry.

"Untuk itu, saat Juli kami undang semua SKPD yang telah mengajukan Raperda, ada biro hukum yang kami undang, Bappeda juga ada. Jangankan Raperda, NA saja belum ada," tambah politikus PDI Perjuangan itu.

Untuk itu, Merry mengaku, kedepan dewan akan merubah sistem pengajuan pembahasan tema Raperda, yakni seluruh SKPD harus memiliki kajian akademis, Naskah Akedemis dan sudah ada di meja Gubernur DKI Jakarta yang nanti akan diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

"Jadi 2019, kami putuskan untuk mengevaluasi semua Raperda harus berada di meja Gubernur dulu tidak hanya di meja biro hukum sebelum diajukan ke DPRD. Disitu harus udah selesai semua, kajiannya, NA dan Raperdanya," tegas Merry.

Diketahui, dintara sebelas Perda yang sudah disahkan itu antara lain Perda Pengelolaan Perumda Pasar Jaya, Perda Perpasaran, Perda Perindustrian, Perda Budaya Betawi, Perda tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018. (Alf)

tag: #dprd-dki  #pemprov-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...