Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 06 Des 2018 - 15:35:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Tekan Volume Kendaraan Pribadi, Pemprov DKI Kaji Kenaikan Tarif Parkir

93Parkir mobil.jpg.jpg
Parkir mobil (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan tarif parkir baru yang berlaku pada 2019.

Menurut Sigit, kenaikan tarif parkir itu untuk menekan volume penggunaan kendaraan pribadi dan semakin banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum.

“Jadi per jam uang parkir roda empat itu Rp69.000. Untuk yang roda dua itu ada Rp54.000. Nah, kita akan menerapkan zonasi-zonasi terkait dengan pengurangan satuan ruang parkir,” kata Sigit di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Sigit melanjutkan dalam menerapkan kebijakan tersebut akan ditentukan berdasarkan zona wilayah. Dia mencontohkan untuk zona di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman sekitar Rp69.000 per jam untuk roda empat.

Sigit juga mengatakan penerapan kenaikan biaya jasa layanan parkir juga didasari dengan koridor yang ruas jalannya sudah baik pada transportasi massal. Seperti sudah ada bus rapid transit (BRT), Transjakarta, Jak Lingko, Mass Rapid Transit (MRT), dan lainnya.

“Ini sedang dilaksanakan ya. Ini kita kemarin ada studi integrasi yang MoU antara Transjakarta dengan MRT. Nah, revisi perda rencana tata ruang wilayah DKI akan disahkan di awal 2019,” ucap dia.

“Ini kita bicara policy yang ada di titik-titik ruang angkutan umum massal. Kita dorong dengan menggunakan park and ride, itu lah yang kita subsidi, tarif jasa layanannya,” tambahnya. (ahm)

tag: #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...