JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR Bambang Soesatyomeminta kasus tercecernya e-KTP di Duren Sawit dan blangko e-KTP yang diperjualbelikan di Pasar Pramuka Jakarta tak dipolitisasi.
Bamsoet, panggilan akrabnya, menyebut kasus tersebut tak perlu dibesar-besarkan apalagi dikapitalisasi untuk kepentingan Pemiu 2019.
"Jangan dijadikan isu politik menjelang pemilu," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Politisi Partai Golkar ini meminta Komisi II DPR segera memanggil perusahaan pembuat blangko KTP Elektronik (e-KTP) yang disebutnya harus bertanggungjawab.
"Mendorong Komisi II DPR memanggil pimpinan tiga perusahaan pembuat blangko KTP-El tersebut (PT. Pura Barutama, PT. Trisakti Mustika Graphika, dan PT. Jasuindo Tiga Perkasa) dan Tokopedia sebagai penyedia sarana jual beli blangko KTP-El melalui online, untuk menjelaskan diperjualbelikannya blangko KTP-El," tegas Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III ini juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Kemendagri menelusuri masalah peretasan sistem e-KTP ini. Dia juga mengatakan proteksi terhadap chip di dalam e-KTP harus ditingkatkan.
"Kami juga mendorong kepolisian memanggil Tokopedia dan seluruh perusahaan yang memasarkan blangko KTP-El melalui online serta mempertanggungjawabkan penjualan blangko KTP-El sebagai dokumen Negara," katanya.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong agar sebaiknya pemilu di Indonesia kedepan dilaksanakan melalui sistem e-voting. Hal ini untuk menghindari adanya potensi kecurangan.
"Karena kalau e-voting input data double pasti di-reject. Jadi untuk menghindari praktik-praktik manipulasi e-KTP atau duplikasi harusnya semua stakeholders sudah memikirkan pelaksanaan e-voting untuk pemilu," tandas Bamsoet. (Alf)