JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menekankan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP yang ditemukan tercecer di area persawahan di Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit. Harus menjadi perhatian.
"Ini kan sebentar lagi hadapi Pemilu. Kemendagri harus bisa betul-betul memastikan masalah e-KTP ini clear, jangan jadi bola panas hanya (karena) keteledoran. Ini jadi pelajaran penting karena masalah e-KTP panjang. Masyarahat harus diberi kepercayaan jelang Pemilu," kata Titi saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).
Titi mengingatkan e-KTP merupakan barang penting yang punya kendali dalam pemilihan di Pemilu 2019. Setiap warga negara yang punya e-KTP bisa menggunakan hak pilihnya. Hal ini merujuk Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang penggunaan e-KTP sebagai syarat sah memilih bagi setiap warga negara.
"Ingat lho, dari Pimilu 2019, ini pemilih sudah bisa memilih pakai e-KTP menyesuaikan alamat sesuai yang ada di e-KTP," ujar Titi.
Terkait hal tersebut, sebaiknya Kemendagri bergerak cepat bila ada e-KTP yang rusak atau sudah tak valid. Ia menegaskan e-KTP yang tak valid ini harus segera dihancurkan. Menurutnya, jangan sampai ada kejadian terulang seperti misalnya persoalan data e-KTP ganda saat hari pemungutan suara.
"Masalahnya kan petugas KPPS itu enggak dibekali alat buat deteksi ini e-KTP atau bukan? Jadi, Kemendagri penting banget e-KTP yang gagal harus dihancurkan. Khawatir ada manipulasi," tutur Titi.
Sementara, Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut mengatakan e-KTP itu ditemukan Sabtu (8/12) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dhany pun menerangkan, e-KTP yang tercecer ini merupakan hasil perekaman terhadap sejumlah warga Pondok Kelapa, Duren Sawit. (plt)