Berita
Oleh Radip Pradipta pada hari Selasa, 11 Des 2018 - 14:03:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi IX DPR Tuntut Pemerataan Distribusi Tenaga Medis

75dede-yusuf.jpg.jpg
Dede Yusuf (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menuntut pemerataan distribusi tenaga medis baik ke Pemerintah Pusat maupun ke Pemerintah Provinsi dan Daerah.

Pemerataan pendistribusian tersebut dikatakan Dede bisa dilakukan melalui mekanisme WKDS (Wajib Kerja Dokter Spesialis), atau melalui penawaran-penawaran yang lebih baik kepada para tenaga medis.

Sebab, UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pada Pasal 1 ayat 4 menyatakan, upaya kesehatan adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintregasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh Pemerintah dan/atau masyarakat.

"Ini semua masih dicoba dicari bentuknya supaya jangan sampai ada RS kosong dokter spesialis atau Puskesmas kosong dokternya, ini tetap menjadi isu penting yang harus kita selesaikan kedepan," kata Dede di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Dikatakan oleh Dede, inti permasalahan itu adalah pendidikan Kedokteran merupakan salah satu pendidikan dengan berbiaya mahal dan membutuhkan waktu yang lama.

Kalau negara bisa intervensi, maka biaya pendidikan Kedokteran bisa ditekan atau disubsidi oleh Negara.

"Mungkin hal itu bisa menciptakan lebih banyak tenaga medis dan dokter Spesialis di daerah-daerah tertentu. Kami kedepan sedang berencana bagaimana bentuk intervensi negara untuk bisa menekan biaya pendidikan Kedokteran tersebut," jelasnya.

Apalagi, lanjut Dede, seorang tenaga medis baru bisa praktek setelah menempuh kurang lebih 9 tahun sehingga memungkinkan orang untuk enggan mengambil ilmu Kedokteran karena dihitung terlalu lama.

“Jadi harus ada aturan ketika mereka lulus langsung saja mereka magang sekitar 1 tahun kemudian kita kasih SIP (Surat Ijin Praktek) tetapi kita taruh di daerah-daerah yang membutuhkan. Jadi bisa masuk dalam program NS (Nusantara Sehat)," paparnya. (ahm)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement