Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 11 Des 2018 - 17:53:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Dana Otsus Papua Harus Diperpanjang, Begini Aturannya

48otsus gagal.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono mengatakan, dana otonomi khusus (otsus) Papua harus dilanjutkan.

Hal ini disampaikan Soni menanggapi nasib dana otsus untuk Papua yang akan berakhir pada 2021 mendatang.

Namun, kata Soni, untuk memperpanjang dana otsus tersebut diperlukan perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

"Yang penting lagi isu adalah UU 21 akan direvisi, praktis kalau tak direvisi, berarti perpanjangannya tak bisa diakomodasikan, kan untuk proses revisi UU otsus ini, UU terutama pasal 34 harus diganti untuk sampai tahun berapa," kata Soni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Untuk itu, menurut Soni, diperlukan koordinasi, legislatif maunpun pusat dan daerah, untuk membahas perpanjangan dana otsus tersebut.

"Saya yakin DPR sebagai sebuah lembaga kebijakan-kebijakan yang dilakukan sebelumnya saya kira tidak akan berubah sehingga pastilah karena DPR yang baru lama pro rakyat karena dipilih rakyat dan pasti persoalan otsus juga hal-hal yang sama saja," katanya.

Soni juga menilai wajar jika ada pro kontra terkait perpanjangan dana otsus Papua. Namun, dirinya menganggap butuh waktu untuk menjadikan Papua lebih baik dan lebih maju.

Lebih lanjut, Soni memandang, Papua mengalami perbaikan setelah tersentuh dana otsus. Hal berbeda disebutnya sebelum ada dana otsus masyarakat hanya menjadi penonton. (Alf)

tag: #papua  #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...