Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 12 Des 2018 - 18:20:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Prabowo: Anies Jangan Ingkar Janji Soal Audit Kepgub 1323/2017

85IMG-20181121-WA0045.jpg.jpg
Gubernur Anies Baswedan (tengah) saat berdialog dengan warga RT 07 RW 07 Kampung Baru, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Rabu (21/11/2018) jelang tengah malam.. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Prabowo Soenirman mempertanyakan janji Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengaudit Keputusan Gubernur (Kepgub)Nomor 1323 Tahun 2017.

Hal ini disampaikan Prabowo merujuk pada hasil mediasi Anies saat menemui warga RT 07/RW 07, Kampung Baru, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Rabu (22/11/2018) lalu. Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut dari Pemprov DKI untuk melakukan audit.

Prabowo mengungkapkan, bahwa Kepgub yang diteken di era Gubernur DKI Djarot Saiful Hidajat itusangat merugikan warga Kampung Baru, Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta Timur.

“Ini sangat merugikan warga. Karena akses jalan ketutup. Sehingga, menghambat aktivitas warga. Apalagi, kalau terjadi musibah kebakaran sulit aksesnya,” kata Prabowo di DPRD DKI kepada wartawan, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Anggota Komisi B DPRD DKI itu menjelaskan, Kepgub 1323/2017 yang diteken politikus PDIP itu mengatur tentang penyerahan dan pelepasan hak atas tanah Jalan MHT seluas 541meter persegi di Pulomas, Jakarta Timur kepada Nurdin Tampubolon selaku pemilik PT Nurdin Tampubolon Farm (PT NTF).

“Saya (Gerindra) sebagai pengusung Anies saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 berkewajiban mengingatkan Anies, agar menuntaskan janji. Jangan kecewakan warga. Saya akan tagih terus audit yang dijanjikan. Apalagi. Anies juga sudah lihat langsung,” terang Prabowo.

Dia menilai, bahwa kebijakan Djarot itu sangat zhalim karena merugikan warga sekitar.

Karena itu, menurut Prabowo, Anies tidak perlu ragu melakukan audit Kepgub 1323/2017 tersebut. Sebab, jika tidak laksanakan sama saja Anies ingkar janji.

“Saya minta Anies tegur inspektorat, agar segera menjalankan perintahnya,” ucapnya.

“Perintah Anies jelas. Agar inspektorat melakukan audit proses atas pengambilan keputusan. Jangan sampai warga turun lagi, demo lagi, kasian warga,” pungkas Prabowo.

Diketahui, sebelumnya Aliansi Masyarakat Peduli Warga bersama ratusan warga Kampung Baru Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung melakukan unjuk rasa di depan kantor Balaikota DKI, Rabu (21/11/2018) lalu.

“Kami adalah warga asli dan ari-ari kami dijaga pedang kami dan dijaga doa ilahi. Siap melawan yg membuat resah, bersatu melawan penindasan”.Ini adalah sekelumit puisi yang dibacakan oleh seorang ibu pengunjuk rasa dalam aksi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Warga Kampung Baru.

Unjuk rasa dilakukan untuk mendesak agar Anies mencabut keputusan gubernur Nomor 1323/2017 tentang pembebasan lahan jalan MHT yang terletak di Kampung Baru RT 11/07 kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur kepada Ir Nurdin Tampubolon.

“Ini adalah demo kami yang kedua, dan sudah bersurat sampai saat ini belum mendapatkan titik terang,” ungkap orasi seorang ibu.

“Pembebasan lahan ini tidak pernah ada sosialisasi ke warga Kampung Baru, walaupun kami tidak menyetujui pembebasan lahan ini. Sementara Pemerintah Provinsi DKI tetap memberi izin kepada PT NTF, terkait pembebasan lahan,” ungkap Irdhana koordinator Aliansi.

Lalu, pada malam harinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi RT 07 RW 07 Kampung Baru, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Rabu (21/11/2018).

Dalam kesempatan ini, Anies menemui puluhan warga Kampung Baru, yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Balaikota DKI, Jakarta Pusat.

Warga pun menerima kunjungan Anies dengan tangan terbuka. Bahkan, sebagian emak-emak malah meminta berfoto selfie dengan orang nomor satu di Ibu Kota itu.

Mereka kemudian bermusyawarah mendudukkan masalah tentang penutupanlahan Jalan MHT di Kampung Baru yang diprotes warga. Aniespun antusias mendengar penjelesan dan aapirasi warga.

Mereka menilai, Pergub itu dijadikan dasar hukum oleh sebuah perusahaan untuk menutup akses jalan umum bagi masyarakat setempat.

Salah satu warga, Irdhana mengatakan, jika warga Kampung Baru tidak pernah memberikan persetujuan akses jalan. "Kami tidak pernah memberikan persetujuan apa pun atas penutupan akses jalan warga," ujarnya ditemui di depan Balaikota DKI.(Alf)

tag: #partai-gerindra  #dki-jakarta  #dprd-dki  #anies-baswedan  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...