Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 13 Des 2018 - 01:24:09 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Tetapkan Bupati Cianjur Asal NasDem Tersangka Korupsi Dana Pendidikan

16Irvan-Rivano-Muchtar-390x250.jpg.jpg
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati CianjurIrvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur.

KPK menduga Irvan dan sejumlah pihak memangkas sebagian DAK pendidikan Cianjur untuk kepentingan dirinya.

"Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPKBasaria Panjaitan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

KPK menduga Irvan dan sejumlah pihak meminta, menerima, dan memotong pembayaran terkait DAK pendidikan Cianjurtahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Dari jumlah itu, jatah untuk Irvan sebesar 7 persen.

Irvan mengumpulkan dana tersebut dari 140 kepala sekolah menengah pertama yang menerima alokasi DAK Pendidikan. Uang itu dikumpulkan oleh Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah Rudiansyah dan Bendahara MKKS Taufik Setiawan alias Opik.

Selain Irvan, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, serta Tubagus Cepy Sethiadyyang merupakan kakak ipar Irvan sebagai tersangka. KPK menduga mereka turut terlibat dalam korupsi tersebut.

Penetapan tersangka terhadap keempat orang itu diawali operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Cianjur pada Rabu, 12 Desember 2018.

KPK menangkap 6 orang dan menyita duit Rp 1,5 miliar yang akan diberikan untuk Irvan. KPK menduga pemberian tersebut bukan pemberian yang pertama.

Selain Irvan, KPK juga meringkus lima orang, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang SMP dan dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah serta pihak lainnya.

"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," katanya.

Menurutnya penangkapan Bupati Cianjur dilakukan setelah KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah pengecekan di lapangan, KPK menemukan bukti permulaan adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago yakinIrvan Rivano Muchtar yang terjaring OTT KPK akan segera mengundurkan diri dari partai.Irvan merupakan kader Partai NasDem.

"Yang bersangkutan pasti langsung mundur, karena itu kebijakan Garda Pemuda NasDem," ujar Irma saat dihubungi wartawan.

Diketahui, di Nasdem, Irvan kebetulan menjabat sebagai Ketua Garda Pemuda (GP) Nasdem Jawa Barat. (Alf)

tag: #kpk  #partai-nasdem  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Pinjaman Shopee Paylater, Anggota Komisi XI DPR Dorong OJK Tindaklanjuti dan Perketat Perlindungan Konsumen

Oleh Fath
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Menanggapi maraknya aduan masyarakat mengenai kasus penagihan yang tidak sesuai aturan, pengaktifan sepihak dan penyalahgunaan akun SPaylater oleh orang lain, Puteri ...
Berita

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPU RI akhirnya resmi menetapkan, Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Penetapan tersebut ...