JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati CianjurIrvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur.
KPK menduga Irvan dan sejumlah pihak memangkas sebagian DAK pendidikan Cianjur untuk kepentingan dirinya.
"Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPKBasaria Panjaitan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
KPK menduga Irvan dan sejumlah pihak meminta, menerima, dan memotong pembayaran terkait DAK pendidikan Cianjurtahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Dari jumlah itu, jatah untuk Irvan sebesar 7 persen.
Irvan mengumpulkan dana tersebut dari 140 kepala sekolah menengah pertama yang menerima alokasi DAK Pendidikan. Uang itu dikumpulkan oleh Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah Rudiansyah dan Bendahara MKKS Taufik Setiawan alias Opik.
Selain Irvan, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, serta Tubagus Cepy Sethiadyyang merupakan kakak ipar Irvan sebagai tersangka. KPK menduga mereka turut terlibat dalam korupsi tersebut.
Penetapan tersangka terhadap keempat orang itu diawali operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Cianjur pada Rabu, 12 Desember 2018.
KPK menangkap 6 orang dan menyita duit Rp 1,5 miliar yang akan diberikan untuk Irvan. KPK menduga pemberian tersebut bukan pemberian yang pertama.
Selain Irvan, KPK juga meringkus lima orang, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang SMP dan dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah serta pihak lainnya.
"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," katanya.
Menurutnya penangkapan Bupati Cianjur dilakukan setelah KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah pengecekan di lapangan, KPK menemukan bukti permulaan adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago yakinIrvan Rivano Muchtar yang terjaring OTT KPK akan segera mengundurkan diri dari partai.Irvan merupakan kader Partai NasDem.
"Yang bersangkutan pasti langsung mundur, karena itu kebijakan Garda Pemuda NasDem," ujar Irma saat dihubungi wartawan.
Diketahui, di Nasdem, Irvan kebetulan menjabat sebagai Ketua Garda Pemuda (GP) Nasdem Jawa Barat. (Alf)