Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 13 Des 2018 - 18:19:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Serahkan DIPA DKI 2019 ke SKPD, Anies: Ini Amanah dari Rakyat

8164c5619b-1600-4a5d-8699-e26f921eef41_169.jpeg.jpeg
Anies Baswedan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, di Balai Agung, Balaikota, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Anies berharap anggaran yang tersediadapat mewujudkan pembangunan manusia yang komplit dan dibelanjakan secara efisien khususnya untuk belanja operasional, seperti belanja pegawai dan barang.

“Kita pastikan ini adalah amanat yang besar, jangan sampai kita menggunakannya tanpa ada efisiensi yang baik. Kita berharap anggaran ini dipakai sebaik-baiknya yang bisa memberikan manfaat bagi semuanya. Nilainya besar bukan dilihat dari hitungan rupiahnya. Nilainya besar jika dilihat dari manfaatnya untuk masyarakat. Bisa saja hitungan rupiah kecil tapi bila manfaatnya besar maka kita bisa sebut nilainya besar untuk masyarakat,” papar Anies.

Anies menjelaskan, bahwa penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 ini adalah tindak lanjut penyerahan DIPA pada tanggal 11 Desember 2019 oleh Presiden Joko Widodo kepada para pimpinan kementerian/lembaga termasuk gubernur, yang dilanjutkan pada hari ini penyerahan kepada para Kepala Satuan Kerja (Satker) selaku pengguna anggaran di wilayah Pemprov DKI Jakarta untuk diteruskan dan dilaksanakan.

“Saya garis bawahi bahwa ini sebuah proses upacara. Ini adalah proses simbolik sebagai sebuah amanah dari rakyat yang telah ditetapkan menjadi rencana kerja yang saat ini sudah masuk fase persiapan pelaksanaannya. Ini bukanlah pemberian dana, ini adalah menitipkan kepercayaan melalui perintah kerja yang kemarin telah direncanakan, sekarang diberikan sumber dayanya untuk bisa dilaksanakan,” jelas Anies.

Diketahui, alokasi APBN untuk Satker Kementerian/Lembaga dan SKPD di Wilayah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 525,35 triliun dan dituangkan ke dalam 1.805 DIPA Tahun Anggaran 2019.

“Jadi, kalau anggaran pusat (APBN) kita ada sekitar 2000 triliun rupiah, maka 1/4 anggaran tersebut ada di Jakarta. Maka, tidak ada alasan sesungguhnya bagi ibukota untuk warganya menjadi tertinggal. Tidak ada alasan bagi kita untuk kalah dari tempat lain,” tegas Anies.

Diketahui, di samping alokasi dana DIPA tersebut, berdasarkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp 19,4 triliun yang terdiri atas:

1. Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 3,12 Triliun
2. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 16,22 triliun
3. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 57,18 Triliun

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 oleh Gubernur Anies secara simbolis disampaikan ke perwakilan MPR, DPR, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sekretariat Negara, PPATK, Sekretariat Jenderal Kemenkeu RI, BPKP DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Prov. DKI Jakarta, Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Anak dan Pengendalian Penduduk Prov. DKI Jakarta, serta Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...