Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 14 Des 2018 - 08:39:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Besok, KPU Umumkan Hasil Pencermatan 31 Juta DPT Ganda

81ilustrasidpt2.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (KPU)akan mengumumkan hasil pencermatan terhadap 31 juta data DPT ganda, pada Sabtu (15/12/2018) besok.KPU juga menegaskan, jumlah tersebut bukan data pemilih siluman.

"Hingga saat ini, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi data pemilih di tingkat kabupaten/kota dan sebagian besar di provinsi. Sedangkan hasil akhir pencermatan 31 juta data pemilih ganda akan sekaligus disampaikan pada rapat pleno terbuka penetapan DPT hasil perbaikan pada Sabtu besok," ujar Pramono Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/12/2018).

Rapat pleno akan dihadiri seluruh parpol peserta pemilu, tim pemenangan capres-cawapres, pemerintah dan Bawaslu.

Pramono menjelaskan, angka 31 juta tidak muncul secara tiba-tiba. Angka itu merupakan hasil analisis Kemendagri yang membandingkan DPT KPU per 5 September 2018 dengan Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4).

"Jumlah DPT KPU pada saat itu sebanyak 185 juta, kemudian DP4 Kemendagri sebanyak 196 juta. Dari analisis itu, ada 31 juta DPT yang belum klop datanya dengan DP4," jelas Pramono.

Menyikapi hal tersebut, KPU tidak serta merta memasukkan data 31 juta itu ke dalam DPT. KPU terlebih dulu melakukan pencermatan, dengan menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Cara ini dilakukan untuk menganalisis dan membandingkan dengan data-data lain (DP4, DPS, dan DPT). Pencermatan dengan sistem ini dilakukan secara berjenjang, di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta dilakukan secara bersama-sama dengan Bawaslu, Dukcapil Kemendagri dan wakil-wakil parpol sesuai tingkatan.

Selanjutnya, hasil analisis itu lalu diturunkan hingga tingkat desa/kelurahan, dicek ke lapangan satu per satu.

"Jadi dicermati dengan teliti dan bersama-sama. Hasil pencermatan itu kemudian direkapitulasi secara berjenjang, dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat pusat," papar Pramono.

Dalam rekapitulasi di setiap jenjang, juga melibatkan panwaslu, wakil parpol, wakil calon anggota DPD, wakil pasangan capres-cawapres sesuai tingkatan masing-masing.(plt)

tag: #kpu  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...