JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengutuk keras pengeroyokan terhadap anggota TNI AL, Kapten Komarudin, dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda yang terjadi pada Senin (10/12/18) di daerah Ciracas, yang berujung pada tindakan anarkis memporakporandakan kantor Polsek Ciracas.
"Pada prinsipnya, siapapun atas nama apapun tidak dibenarkan main hakim sendiri. Apalagi terhadap anggota TNI berseragam yang sedang menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan negara. Itu sama juga dengan melawan negara. Begitupun dengan tindakan pengrusakan kantor kepolisian, ini sama saja melecehkan hukum," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Sabtu (15/12/2018).
Menurutnya, aparat kepolisian sudah bertindak cekatan dengan segera mengamankan para pelaku. Sehingga berbagai kejadian bisa segera dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Agar dikemudian hari kejadian seperti ini tak terulang kembali. Hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu.
"Saya berharap kejadian ini bisa membuka mata kita semua. Masyarakat harus menyadari bahwa tindakan main hakim sendiri, apalagi berujung pengeroyokan dan pengrusakan, tidak pantas dilakukan terhadap siapapun dan dalam kondisi apapun," katanya.
Politikus Golkar ini meminta kepada masyarakat, TNI, dan Polri senantiasa bahu membahu dan saling bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Bukan saling bertikai satu sama lain.
"Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjaga kondusifitas wilayah tempat tinggal masing-masing. Jangan sampai kedamaian yang sudah susah payah kita capai, ternodai karena tindakan konyol segelintir orang," kata Bambang. (ahm)