JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Berbeda dengan pemilu sebelumnya yang menggunakan kotak suara berbahan aluminium, Pemilu 2019 akan menggunakan kotak suara berbahan kardus.
Kebijakan KPU memakai kotak suara berbahan kardus itu pun menuai reaksi dan kontroversi di media sosial. Beragam meme kocak bermunculandi media menyindir KPU.
Menanggapi hal ini,Direktur RelawanBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi,Ferry Mursyidan Baldanmenyinggung potensi kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2019.
Dia mempertanyakan langkah KPU yang memilih memakai kotak suara terbuat dari bahan kardus.
"Kita cermati soal kotak suara kardus, kalau memang harus dari kardus, kenapa nggak pakai bungkus daun pisang saja sekalian? Mbok ya kalau miskin jangan tanggung-tanggung ya kan, miskin sekalian aja biar bangsa ini kelihatan, kotak suara dari daun pisang sekalian, biar kelihatan," kata Ferry, Sabtu (15/12/2018) kemarin.
Ferry mengaku khawatir, penggunaan bahan dari kardus itu tidak akan bisa menjamin atau menutup cela terhadap upaya-upaya kecurangan.
"Ini sebuah indikator, kami tidak berprasangka, tapi kami mengharapkan jangan mulai memancing sebuah proses kecurangan, jangan memulai," pesan Ferry.
Mantan politisi NasDem ini menekanan pentingnya keamanan surat suara yang disimpan dalam kotak suara setelah pencoblosan berlangsung.
"Jangan sampai terkesan bahwa terfasilitasi untuk (berbuat curang), kotak itu kan berfungsi menyimpan dan mengamankan surat suara. Jika terjadi apa-apa, ketika terbuat dari kardus, kerawanannya bagaimana, carilah yang lebih aman. Jangan begitulah," ucap Ferry.
"Negara ini sediakan kotak suara dari kardus itu dalam rangka apa? Dari sisi keamanan yang jadi problem bagi kita, prinsipnya kotak suara menyimpan dokumen hasil Pemilu, dengan sistem coblosan maka surat suara di dalam kotak itu menjadi poin pentingnya," sambung dia.
Ferry pun mengaku sudah menyampaikan keluhannya itu kepada KPU. "Sudah kami sampaikan waktu pertemuan dengan KPU minggu lalu, waktu membahas DPT kita sampaikan soal kardus itu," ujarnya.
Ferry melanjutkan, informasi yang diterimanya, KPU menyebut kotak suara berbahan karton kedap air. Namun Fery memiliki pandangan lain.
"Dalam hal seperti itu, boleh mengadakan barang jasa apapun, tapi peserta Pemilu berhak mendapat kepastian hasil Pemilu terlindungi datanya. Prinsip dasarnya supaya Pemilu dengan sistem coblosan dan ada surat suara, maka surat suara harus ditempatkan di tempat yang proteksi tinggi, kita bukan soal kardusnya semata, tapi garansi jaminan tidak mudah dirusak, diproteksi," tandasnya. (Alf)